Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Kementerian dan Pemda yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023

Kompas.com - 31/08/2023, 08:00 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah resmi membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 17 September 2023.

Sebanyak 572.299 formasi disiapkan untuk CPNS dan PPPK 2023.

Formasi tersebut tersebar di 596 instansi dengan perincian 72 kementerian dan embaga, 33 pemerintah provinsi, serta 401 pemerintah kota dan kabupaten.

Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Dibuka Bersamaan, Bisakah Daftar Dua-duanya?

Lantas, instansi pemerintah mana saja yang sudah mengumumkan kebutuhan formasi CPNS dan PPPK 2023?

Baca juga: Ijazah Jadi Syarat Dokumen Daftar CPNS 2023, Apakah Bisa Pakai SKL?

9 Instansi yang sudah umumkan kebutuhan CASN 2023

Berikut 9 instansi pemerintah yang sudah mengumumkan kebutuhan CPNS dan PPPK 2023 hingga Rabu (30/8/2023):

1. Formasi CPNS Makhamah Agung

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (25/8/2023), Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Sobandi menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan keputusan penetapan kebutuhan formasi ASN.

Hal tersebut termuat dalam Lampiran XXXV Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 544 Tahun 2023.

“Itu (Surat keputusan) bukan dari Mahkamah Agung. Tapi data itu, 1.669 jabatan memang untuk Mahkamah Agung. Surat keputusannya dari Menteri PAN-RB itu,” jelas Sobandi.

Berikut rincian formasi tersebut:

  • Ahli pertama-Pranata Peradilan: 25 formasi
  • Kleker-Analis Perkara Peradilan: 1.644 formasi.

Baca juga: Haruskah Cantumkan Gelar Akademik di Nama KTP dan KK?

2. Formasi CPNS dan PPPK Kejaksaan RI

Formasi CPNS Kejaksaan syarat belum menikah dan tidak buta warna. @KejaksaanRI Formasi CPNS Kejaksaan syarat belum menikah dan tidak buta warna.

Kejaksaan Republik Indonesia (RI) telah mengumumkan kebutuhan CPNS 2023 melalui akun resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, @biropegkejaksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana membenarkan adanya rekrutmen di Kejaksaan RI tersebut.

Pada tahun ini, Kejaksaan Agung membuka lowongan CPNS sebanyak 7.846 formasi dan PPPK sebanyak 249 formasi.

“Betul, awal September mulai dibuka. Cek terus media sosial Kejaksaan,” terang Ketut dilansir dari Kompas.com, Sabtu (19/8/2023).

Beberapa lowongan formasi yang dibuka yakni:

  • Jaksa
  • Pengelola perkara
  • Petugas barang bukti
  • Penjaga tahanan.

3. Formasi CPNS dan PPPK Kemenkumham

Selain MA dan Kejaksaan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) juga membuka seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Hal itu terungkap melalui akun media sosial X, @cpnskumham.

"Pantau laman http://cpns.kemenkumham.go.id dan sosial media resmi kami untuk informasi penerimaan #CASNKemenkumham2023," tulis dalam unggahan tersebut.

Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman mengonfirmasi kebenaran terkait info tersebut, dikutip Kompas.com, Minggu (27/8/2023).

Tahun ini, Kemenkumham membuka lowongan sebanyak 1.015 formasi CPNS dan 1.563 formasi PPPK.

Kendati demikian, belum ada persyaratan mengenai formasi CPNS dan PPPK 2023 di Kemenkumham.

Baca juga: Tips Ampuh dan Terbukti Lolos Seleksi CPNS dan PPPK 2023

4. Formasi PPPK DIY 2023

Ilustrasi pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2023.KOMPAS/WAWAN H PRABOWO Ilustrasi pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2023.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Amin Purwani mengatakan bahwa pihaknya hanya membuka lowongan PPPK pada seleksi CASN 2023.

“CPNS tidak ada formasi. PPPK semua,” kata Amin dilansir dari Kompas.com, Kamis (24/8/2023).

Ia merinci formasi PPPK tersebut antara lain:

  • PPPK Guru: 826 formasi
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 106 formasi
  • PPPK Tenaga Teknis: 110 formasi.

5. Formasi PPPK Pemkot Blitar

Senada, pemerintah kota (Pemkot) Blitar, Jawa Timur juga hanya membuka lowongan PPPK pada CASN 2023.

“Benar. Dari formasi yang kita ajukan ke Kementerian PAN-RB, kita dapat persetujuan sebanyak 327 formasi dan seluruhnya untuk pegawai PPPK,” ucap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar Kusno dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/8/2023).

Berikut rincian formasi PPPK Pemkot Jawa Timur 2023:

  • PPPK Guru: 144 formasi
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 123 formasi
  • PPPK Tenaga Teknis: 60 formasi.

Baca juga: Formasi CPNS Kejaksaan 2023 untuk Lulusan SMA dan D-3, Apa Saja?

6. Formasi PPPK Pemkab Blitar

Selain DIY dan Pemkot Blitar, Pemkab Blitar juga hanya membuka formasi PPPK 2023 pada rekrutmen CASN kali ini.

"Jadi Kabupaten Blitar hanya menerima formasi PPPK. CPNS enggak ada,” ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Blitar Budi Hartawan dilansir dari Kompas.com, Selasa (15/8/2023).

Berikut rincian formasinya:

  • PPPK Guru: 1.421 formasi
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 323 formasi
  • PPPK Tenaga Teknis: 371 formasi.

7. Formasi PPPK Pemkot Bima

Dokumen persyaratan CPNS dan PPPK 2023.Dok. Badan Kepegawaian Negara (BKN) Dokumen persyaratan CPNS dan PPPK 2023.

Pada CASN tahun ini, Pemkot Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) juga hanya membuka lowongan untuk PPPK.

"Jatah yang kita dapat sesuai dengan usulan yang disampaikan sebelumnya, yakni 641 formasi," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bima, Abdul Wahid dikutip dari Kompas.com (11/8/2023).

Berikut rincian formasi PPPK yang dibutuhkan oleh Pemkot Bima pada CASN 2023:

  • PPPK Guru: 308 formasi
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 202 formasi
  • PPPK Tenaga Teknis: 131 formasi.

Baca juga: Ijazah Jadi Syarat Dokumen Daftar CPNS 2023, Apakah Bisa Pakai SKL?

8. Formasi PPPK Pemkab Aceh Utara

Pemkab Aceh Utara, Aceh tidak membuka CPNS melainkan hanya PPPK pada tahun ini.

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (23/8/2023), Pemkab Aceh Utara membuka lowongan PPPK sebanyak 330 formasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara Syarifuddin menyebutkan, kali ini guru, tenaga kesehatan, dan tenaga administrasi yang diterima menjadi PPPK di kabupaten tersebut.

9. Formasi PPPK Pemkot Lhokseumawe

Sama seperti pemerintah daerah lainnya, Pemkot Lhokseumawe hanya membuka lowongan PPPK sebanyak 231 formasi.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe M Irsadi.

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (8/8/2023), berikut rincian formasi PPPK 2023 di Pemkot Lhokseumawe:

  • PPPK Guru: 152 formasi
  • PPPK Tenaga Kesehatan: 79 formasi.

Baca juga: Gaji ASN Naik 8 Persen pada 2024, Tukin Juga?

Jadwal rekrutmen CASN 2023

Suasana pelaksanaan tes Computer Assisted Test (CAT) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun 2021 untuk 8 kabupaten/ kota di Jawa Tengah pada 15 September hingga 17 Oktober 2021 di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.uns.ac.id Suasana pelaksanaan tes Computer Assisted Test (CAT) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) tahun 2021 untuk 8 kabupaten/ kota di Jawa Tengah pada 15 September hingga 17 Oktober 2021 di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

Agar tidak terlewatkan dalam proses pendaftaran maupun seleksi CPNS dan PPPK 2023, calon pendaftar disarankan menyimak jadwal rekrutmen CASN dengan baik.

Dilansir dari laman resmi BKN, berikut rincian jadwal lengkap rekrutmen CASN 2023:

Jadwal seleksi CPNS 2023

  • Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
  • Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023
  • Jawab sanggah 14-18 Oktober 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 17-23 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS: 27-30 Oktober 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 31 Oktober-3 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 4-13 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 11-14 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 15-17 November 2023
  • Masa sanggah: 18-20 November 2023
  • Jawab sanggah: 18-22 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 21-25 November 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 22-27 November 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS non-CAT: 28 November-17 Desember 2023
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 28-30 November 2023
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 1-3 Desember 2023
  • Penarikan data final: 4-5 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 6-7 Desember 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 8-10 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 11-17 Desember 2023
  • Integrasi nilai SKD dan SKB: 18-30 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 31 Desember 2023-7 Januari 2024
  • Masa sanggah: 8-10 Januari 2024
  • Jawab sanggah: 8-14 Januari 2024
  • Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 10-15 Januari 2024
  • Pengumuman kelulusan pascasanggah: 11-17 Januari 2024
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 18 Januari-16 Februari 2024
  • Usul Penetapan NIP CPNS: 17 Februari-17 Maret 2024.

Jadwal seleksi PPPK 2023

  • Pengumuman seleksi: 16-30 September 2023
  • Pendaftaran seleksi: 17 September-6 Oktober 2023
  • Seleksi administrasi: 17 September-9 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 10-13 Oktober 2023
  • Masa sanggah: 14-16 Oktober 2023
  • Jawab sanggah 14-18 Oktober 2023
  • Pengumuman pascasanggah: 17-23 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 24-26 Oktober 2023
  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 27-30 Oktober 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 31 Oktober-3 November 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 5-29 November 2023
  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10 November-1 Desember 2023
  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 25 November-4 Desember 2023
  • Pengumuman kelulusan: 1-10 Desember 2023
  • Pengisian DRH NI PPPK: 11 Desember 2023-9 Januari 2024
  • Usul penetapan NI PPPK: 10 Januari-8 Februari 2024.

Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Dibuka Bersamaan, Bisakah Daftar Dua-duanya?

(Sumber: Kompas.com/Diva Lufiana Putri, Alinda Ardiantoro, Wisang Seto Pangaribowo, Asip Agus Hasani, Junaidin, Masriadi | Editor: Sari Hardiyanto, Inten Esti Pratiwi, Farid Firdaus, Dita Angga Rusiana, Andi Hartik, Krisiandi, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com