Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Unggahan Rokok Ilegal Dijual Rp 10.000 Per Bungkus, Bea Cukai: Konsekuensinya Tidak Main-main

Kompas.com - 30/08/2023, 16:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan foto rokok ilegal viral di media sosial Twitter usai diposting oleh akun ini pada Sabtu (26/8/2023).

Rokok ilegal itu disebut dijual dengan harga relatif murah, yaitu Rp 10.000 per bungkus.

"Nemu rokok murah banget, harga cuma 10ribuan isi 20. Diliat kotaknya ngga ada pita cukainya bro. Apaqa ini yang dibilang rokok ilegal ya? Ngeri banget ini isinya apa?? @beacukai gimana ini??" tulis pengunggah.

Rokok yang disebut ilegal itu kemasannya berwarna hijau dan tanpa pita cukai.

Ratusan warganet meninggalkan komentar di unggahan tersebut.

Hingga Rabu (30/8/2023), unggahan itu telah dikomentari sebanyak 426 warganet dan disukai 412 kali.

Baca juga: 10 Bahaya Rokok bagi Kesehatan Kulit, dari Penuaan Dini hingga Kanker

Penjelasan Bea Cukai

Kepala Seksi Humas Bea Cukai Sudiro mengonfirmasi bahwa rokok tanpa pita cukai termasuk  rokok ilegal.

"Apabila ditemukan rokok tanpa pita cukai beredar di pasaran, maka dapat kami sampaikan bahwa rokok tersebut belum dilunasi cukainya dan merupakan rokok ilegal," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (29/8/2023).

Sudiro menjelaskan, rokok merupakan salah satu Barang Kena Cukai (BKC) yang pelunasan cukainya menggunakan skema pelekatan pita cukai.

Pita cukai memiliki bentuk fisik, spesifikasi, serta desain tertentu. Adapun bentuk fisik yang dimaksud yaitu berupa kertas yang mempunyai sifat dan unsur keamanan (security).

Mengacu pada ketentuan Pasal 7 Ayat (1) UU Cukai, terhadap BKC yang dibuat maupun diproduksi di wilayah Indonesia, pelunasan cukai tersebut dilaksanakan ketika pengeluaran BKC dari pabrik tempat diproduksi maupun tempat penyimpanan.

"Rokok ilegal ini tidak melewati berbagai proses standarisasi, sehingga memiliki dampak negatif yang lebih besar dibandingkan dengan konsumsi rokok legal yang umumnya diproduksi menggunakan standar-standar tertentu," terang Sudiro.

Di sisi lain, Sudiro mengatakan bahwa rokok ilegal tidak berkontribusi terhadap penerimaan negara.

"Dengan kata lain, tidak mendukung proses penyelenggaraan negara, redistribusi pendapatan, hingga tidak berkontribusi dalam meminimalisasi eksternalitas yang timbul karena efek negatif konsumsi rokok," kata dia.

Dampak negatif lainnya dari rokok ilegal adalah potensi peningkatan jumlah perokok dan perokok pemula karena murahnya harga rokok di pasaran.

Halaman:

Terkini Lainnya

Curhat Jokowi, Mengaku Bingung Saat Cari Tempat Makan di IKN

Curhat Jokowi, Mengaku Bingung Saat Cari Tempat Makan di IKN

Tren
Benarkah Jokowi Melarang Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024?

Benarkah Jokowi Melarang Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024?

Tren
Deretan Jenderal Polisi yang Duduki Jabatan Sipil 2024, Terbaru Irjen Risyapudin Nursin

Deretan Jenderal Polisi yang Duduki Jabatan Sipil 2024, Terbaru Irjen Risyapudin Nursin

Tren
Starlink Elon Musk Masuk Pedalaman Brasil, Dikeluhkan Tetua Suku Bikin Anak Muda Malas

Starlink Elon Musk Masuk Pedalaman Brasil, Dikeluhkan Tetua Suku Bikin Anak Muda Malas

Tren
Bukan karena Cobek dan Ulekan Batu, Ini Penyebab Munculnya Batu Ginjal

Bukan karena Cobek dan Ulekan Batu, Ini Penyebab Munculnya Batu Ginjal

Tren
Kisah Bayi 2 Hari Alami Radang Otak Usai Dicium Pembawa Herpes

Kisah Bayi 2 Hari Alami Radang Otak Usai Dicium Pembawa Herpes

Tren
Cerita Rokiah, Jemaah Haji Difabel Indonesia yang Berangkat Seorang Diri, Kini Bertemu Sahabat Baru

Cerita Rokiah, Jemaah Haji Difabel Indonesia yang Berangkat Seorang Diri, Kini Bertemu Sahabat Baru

Tren
Turis Digigit Monyet Saat Berkunjung ke Monkey Forest Ubud, Mengaku Suntik Antirabies Rp 97 Juta

Turis Digigit Monyet Saat Berkunjung ke Monkey Forest Ubud, Mengaku Suntik Antirabies Rp 97 Juta

Tren
Teka-teki Pemegang Akun Facebook Icha Shakila, Diyakin Jadi Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Teka-teki Pemegang Akun Facebook Icha Shakila, Diyakin Jadi Dalang Kasus Ibu Cabuli Anak

Tren
Kapan Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2024? Ini Jadwal dan Cara Ceknya

Kapan Pengumuman Hasil UTBK SNBT 2024? Ini Jadwal dan Cara Ceknya

Tren
Belajar dari Kasus di Kosambi, di Mana Tempat Meletakkan Tabung Gas LPG yang Benar?

Belajar dari Kasus di Kosambi, di Mana Tempat Meletakkan Tabung Gas LPG yang Benar?

Tren
Orang yang Berkurban Dianjurkan Tidak Potong Kuku dan Rambut, Mulai Kapan?

Orang yang Berkurban Dianjurkan Tidak Potong Kuku dan Rambut, Mulai Kapan?

Tren
Klaim Sengaja Gagalkan Penalti Kedua Saat Lawan Indonesia, Berikut Profil Striker Irak Ayman Hussein

Klaim Sengaja Gagalkan Penalti Kedua Saat Lawan Indonesia, Berikut Profil Striker Irak Ayman Hussein

Tren
Ketika Dua Keluarga Jokowi Kini Duduki Jabatan Strategis di Pertamina...

Ketika Dua Keluarga Jokowi Kini Duduki Jabatan Strategis di Pertamina...

Tren
Siapa Saja Orang yang Tak Disarankan Minum Kopi?

Siapa Saja Orang yang Tak Disarankan Minum Kopi?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com