Namun, saat ini tetap masih ada warga yang belum memiliki atau mendaftarkan diri ke program buatan BPJS Kesehatan tersebut.
Baca juga: Apakah Ada Obat-obatan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan?
Terkait pasien yang tidak mampu berobat dan tidak memiliki asuransi, Ardi mengungkapkan bahwa pasien tersebut tetap bisa mendapatkan bantuan jaminan kesehatan gratis dari BPJS.
Namun, jaminan ini diberikan bagi warga yang tinggal di wilayah tertentu.
"Bila kepesertaan JKN suatu daerah sudah mencapai minimal 95 persen dari jumlah penduduk di wilayahnya, maka sudah memperoleh predikat UHC," lanjut dia.
Pemerintah daerah (Pemda) di wilayah dengan predikat UHC bisa mendaftarkan warganya sebagai peserta JKN. Nantinya, keanggotaan warga tersebut akan langsung aktif di JKN.
"Masyarakat dengan kriteria tertentu yang didaftarkan oleh pemerintah daerah ke program JKN dan membutuhkan pelayanan kesehatan, iurannya ditanggung oleh pemerintah daerah," ungkapnya.
Ardi menyebut, warga yang didaftarkan Pemda akan tergabung dalam kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Mekanisme pendaftaran program ini dapat dilakukan melalui penyampaian usulan dari pasien ke dinas sosial, dinas kesehatan, atau pejabat yang ditunjuk oleh pemerintah daerah setempat.
Setiap daerah memiliki persyaratan dan berkas pendaftaran tertentu. Informasi pendaftaran UHC di daerah dapat ditemukan di pejabat yang ditunjuk pemda maupun petugas BPJS Kesehatan di daerah tersebut.
"Status peserta tersebut dapat langsung aktif untuk mengakses pelayanan kesehatan bila segala persyaratan dan proses pendaftaran sesuai prosedur yang berlaku," tegasnya.
Untuk menggunakan bantuan JKN, Ardi menyatakan peserta dapat berobat di fasilitas kesehatan yang dikelola pemerintah maupun swasta yang menjalin kemitraan dengan BPJS Kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.