Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Sembunyi di Toilet, Tiga Penumpang Ketahuan Naik Kereta Melebihi Stasiun Tujuan, KAI: Diturunkan dan Didenda

Kompas.com - 10/08/2023, 11:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat tiga penumpang ketahuan naik kereta melebihi stasiun tujuan yang tertera pada tiket.

Peristiwa itu terjadi setelah KAI memberlakukan aturan bahwa penumpang yang ketahuan naik kereta melebihi stasiun tujuan akan dijatuhi denda.

Selain itu, penumpang yang curang juga akan diturunkan di stasiun kesempatan pertama bahkan dilarang menaiki kereta untuk sementara waktu.

Aturan tersebut mulai berlaku Kamis (3/8/2023).

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, tiga penumpang yang ketahuan naik kereta melebihi stasiun tujuan berangkat dari Stasiun Surabaya Gubeng.

"Mulai tanggal 3 (Agustus) sampai hari ini ada tiga. Yang dua diturunkan di Stasiun Klaten Sabtu kemarin, penumpang KA Sancaka relasi Gubeng-Yogya. Penumpang tersebut memiliki relasi Jombang-Madiun," ujar Luqman kepada Kompas.com, Kamis (10/8/2023).

"Sedang satunya minggu kemarin penumpang KA Probowangi relasi Gubeng-Banyuwangi diturunkan di Stasiun Klakah. Tiket penumpang tersebut Surabaya-Probolinggo," sambungnya.

Baca juga: Ada 58 Temuan pada 2023, KAI Ungkap Modus Penumpang Turun Melebihi Stasiun Tujuan

Modus penumpang melebihi stasiun tujuan

Terpisah, Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta Franoto Wibowo mengonfirmasi ada dua penumpang relasi Surabaya Gubeng-Yogyakarta yang ketahuan melebihi stasiun tujuan.

Menurutnya, kedua penumpang tersebut telah diturunkan oleh petugas di Stasiun Klaten.

"Betul. Mulai tanggal 3 Agustus 2023 kita terapkan aturan baru bagi penumpang atau pelanggan yang dengan sengaja melebihi relasi yang tertera pada tiket," kata Franoto kepada Kompas.com, Kamis (10/8/2023).

Saat ditanya soal modus penumpang yang melebihi stasiun tujuan, Franoto mengungkapkan, mereka sengaja bersembunyi di toilet.

Tak hanya itu, kedua penumpang tersebut juga berpindah-pindah gerbong, menurut keterangan kondektur.

Baca juga: Penumpang KA Argo Semeru Mengaku Terganggu Ibu-ibu Berisik di Kereta, Ini Kata KAI

Penumpang dijatuhi sanksi denda

Lebih lanjut, Franoto menuturkan, dua penumpang relasi Surabaya Gubeng-Yogyakarta yang ketahuan curang juga telah dijatuhi denda.

"Jadi, penumpang tersebut diharuskan membayar harga tiket parsial Surabaya-Klaten dikali satu," jelasnya.

"Penumpang tersebut membayar denda tiket di loket Stasiun Klaten karena ketika akan didenda di atas KA, penumpang tersebut tidak membawa uang yang cukup," sambung Franoto.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com