Sementara itu di sisi lain, kuasa hukum Sunyoto, Djamaludin menyatakan bahwa kliennya awalnya diiming-imingi keuntungan besar saat bekerja sama dengan Mario Teguh ketika keduanya bertemu di bandara.
"Memberikan janji bahwa, 'nanti kalau kamu pakai jasa kita, kita punya follower sekian puluh juta'," ujar Djamaludin, dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/7/2023).
Sunyoto kemudian mau bekerja sama dan telah memberikan uang sebesar Rp 5 miliar kepada Mario.
Pihaknya juga memenuhi semua permintaan Mario, termasuk keinginan membawanya pergi ke luar negeri, agar motivator itu tetap bisa mempromosikan brand kecantikan miliknya.
Bahkan, Sunyoto mengklaim sampai menjual mobil dan rumah untuk menuruti permintaan Mario.
"Apa yang diminta MT, bahkan yang di luar kontrak itu pun juga selalu dituruti. Diminta duit untuk ke luar negeri, ke mana-mana. Itu dilakukan semua oleh klien kami," jelas Djamaludin.
Meski begitu, Mario gagal memenuhi perjanjian untuk mempromosikan produk kecantikan Sunyoto sehingga mengalami kerugian cukup besar. Padahal, pihaknya telah menggelontorkan uang kurang lebih Rp 5 miliar untuk kerja sama tersebut.
Baca juga: Awal Mula Kasus Penipuan iPhone Rihana-Rihani sampai Akhirnya Ditangkap di Apartemen
Setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Mario Teguh balik menguguat Sunyoto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 17 Juli 2023.
Kuasa hukum Mario Teguh, Willy Lesmana Putra menjelaskan kliennya mengajukan gugatan atas perbuatan melawan hukum mengenai keaslian atau asal usul produk kecantikan milik Sunyoto.
Saat ini, gugatan telah masuk tahap mediasi.
Namun, Willy tidak membeberkan hasilnya. Meski begitu, gugatan tetap berjalan. Di sisi lain, Linna juga mengajukan gugatan atas perbuatan pelapor yang melawan hukum.
"Saya melakukan gugatan atas kasus dugaan perbuatan melawan hukum mengenai asal usul produk, keamanan, dan kesehatan dari produk yang tidak dikabarkan, serta dugaan pemerasan karena meminta hal yang sudah menjadi hak saya," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.