KOMPAS.com – Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi mengecam kasus dua wanita di Manipur, India yang diarak telanjang dan diduga dianiaya massal.
Modi mengatakan pada Kamis (20/7/2023), kasus tersebut tidak dapat dimaafkan.
“Yang bersalah tidak akan terhindar. Apa yang terjadi pada anak perempuan Manipur tidak akan pernah bisa dimaafkan,” kata Modi dilansir dari GlobalNews.
Tanpa merujuk langsung pada kekerasan tersebut, Modi mendesak kepada para kepala pemerintahan negara bagian untuk memastikan keselamatan perempuan.
Lebih lanjut Modi mengatakan, insiden persekusi tersebut merupakan hal yang memalukan bagi negara beradab mana pun.
“Hati saya dipenuhi dengan rasa sakit dan kemarahan,” ungkapnya.
Polisi menerangkan, aksi persekusi terhadap kedua wanita itu terjadi pada 4 Mei 2023. Namun videonya baru-baru ini viral di media sosial pada Rabu (19/7/2023).
Menurut polisi, salah satu wanita yang diarak juga sempat diperkosa oleh gerombolan pria tersebut.
Kepala menteri negara bagian Manipur, Siren Singh menjelaskan pada Kamis (20/7/2023), polisi telah melakukan “penangkapan pertama” pelaku sehubungan dengan penyerangan tersebut.
“Penyelidikan menyeluruh saat ini sedang berlangsung, dan kami akan memastikan tindakan tegas diambil terhadap semua pelaku, termasuk mempertimbangkan kemungkinan hukuman mati,” ucap Singh dikutip dari VOA.
Baca juga: Kerusuhan di Penjara Wanita Honduras 46 Tahanan Tewas, Apa Pemicunya?
Partai-partai oposisi mengkritik Modi karena konflik yang melanda Manipur. Salah satu pihak yang mengkritik yakni Presiden Partai Kongres, Mallikarjun Kharge.
“Manipur terbakar, perempuan diperkosa, telanjang, diarak, dan kekerasan mengerikan terjadi. Tapi PM (perdana menteri) diam begitu lama hingga hari ini,” kata Kharje.
Selain itu, insiden memalukan terhadap dua wanita tersebut juga memicu tanggapan dari Mahkamah Agung India.
“Dalam demokrasi konstitusional itu tidak dapat diterima. Jika pemerintah tidak bertindak, kami akan melakukannya,” tutur Ketua Mahkamah Agung India D.Y. Chandrachud.
Dia meminta pemerintah untuk menginformasikan kepada pengadilan mengenai langkah-langkah yang diambil untuk menangkap para pelaku dan memastikan kejadian itu tidak terulang kembali.
Baca juga: Kronologi Dugaan Pelecehan Guru Honorer oleh Oknum ASN di Makassar