Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PM India Kecam Kasus 2 Wanita Diarak Telanjang dan Dianiaya Massal

Kompas.com - 22/07/2023, 09:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Perdana Menteri (PM) India Narendra Modi mengecam kasus dua wanita di Manipur, India yang diarak telanjang dan diduga dianiaya massal.

Modi mengatakan pada Kamis (20/7/2023), kasus tersebut tidak dapat dimaafkan.

“Yang bersalah tidak akan terhindar. Apa yang terjadi pada anak perempuan Manipur tidak akan pernah bisa dimaafkan,” kata Modi dilansir dari GlobalNews.

Tanpa merujuk langsung pada kekerasan tersebut, Modi mendesak kepada para kepala pemerintahan negara bagian untuk memastikan keselamatan perempuan.

Lebih lanjut Modi mengatakan, insiden persekusi tersebut merupakan hal yang memalukan bagi negara beradab mana pun.

“Hati saya dipenuhi dengan rasa sakit dan kemarahan,” ungkapnya.

Kronologi kejadian

Polisi menerangkan, aksi persekusi terhadap kedua wanita itu terjadi pada 4 Mei 2023. Namun videonya baru-baru ini viral di media sosial pada Rabu (19/7/2023).

Menurut polisi, salah satu wanita yang diarak juga sempat diperkosa oleh gerombolan pria tersebut.

Kepala menteri negara bagian Manipur, Siren Singh menjelaskan pada Kamis (20/7/2023), polisi telah melakukan “penangkapan pertama” pelaku sehubungan dengan penyerangan tersebut.

“Penyelidikan menyeluruh saat ini sedang berlangsung, dan kami akan memastikan tindakan tegas diambil terhadap semua pelaku, termasuk mempertimbangkan kemungkinan hukuman mati,” ucap Singh dikutip dari VOA.

Baca juga: Kerusuhan di Penjara Wanita Honduras 46 Tahanan Tewas, Apa Pemicunya?

Memicu reaksi berbagai pihak

Partai-partai oposisi mengkritik Modi karena konflik yang melanda Manipur. Salah satu pihak yang mengkritik yakni Presiden Partai Kongres, Mallikarjun Kharge.

“Manipur terbakar, perempuan diperkosa, telanjang, diarak, dan kekerasan mengerikan terjadi. Tapi PM (perdana menteri) diam begitu lama hingga hari ini,” kata Kharje.

Selain itu, insiden memalukan terhadap dua wanita tersebut juga memicu tanggapan dari Mahkamah Agung India.

“Dalam demokrasi konstitusional itu tidak dapat diterima. Jika pemerintah tidak bertindak, kami akan melakukannya,” tutur Ketua Mahkamah Agung India D.Y. Chandrachud.

Dia meminta pemerintah untuk menginformasikan kepada pengadilan mengenai langkah-langkah yang diambil untuk menangkap para pelaku dan memastikan kejadian itu tidak terulang kembali.

Baca juga: Kronologi Dugaan Pelecehan Guru Honorer oleh Oknum ASN di Makassar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kapan Waktu yang Tepat Calon Karyawan Bertanya soal Gaji?

Kapan Waktu yang Tepat Calon Karyawan Bertanya soal Gaji?

Tren
Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70? Berikut Jadwal, Cara Daftar, Syaratnya

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70? Berikut Jadwal, Cara Daftar, Syaratnya

Tren
Menko PMK Sebut Judi Online Bahaya, tapi Korbannya Akan Diberi Bansos

Menko PMK Sebut Judi Online Bahaya, tapi Korbannya Akan Diberi Bansos

Tren
KA Blambangan Ekspres dan Banyubiru Kini Gunakan Kereta Ekonomi New Generation, Cek Tarifnya

KA Blambangan Ekspres dan Banyubiru Kini Gunakan Kereta Ekonomi New Generation, Cek Tarifnya

Tren
Jemaah Haji Indonesia Berangkat ke Arafah untuk Wukuf, Ini Alur Perjalanannya

Jemaah Haji Indonesia Berangkat ke Arafah untuk Wukuf, Ini Alur Perjalanannya

Tren
Cara Mengubah Kalimat dengan Format Huruf Besar Menjadi Huruf Kecil di Google Docs

Cara Mengubah Kalimat dengan Format Huruf Besar Menjadi Huruf Kecil di Google Docs

Tren
Lolos SNBT 2024, Ini UKT Kedokteran UGM, Unair, Unpad, Undip, dan UNS

Lolos SNBT 2024, Ini UKT Kedokteran UGM, Unair, Unpad, Undip, dan UNS

Tren
Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN 2024, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN 2024, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Tren
Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Tren
Ramai soal Video WNA Sebut IKN 'Ibukota Koruptor Nepotisme', Jubir OIKN: Bukan di Wilayah IKN

Ramai soal Video WNA Sebut IKN "Ibukota Koruptor Nepotisme", Jubir OIKN: Bukan di Wilayah IKN

Tren
Pos Indonesia Investasi Robot untuk Efisiensi Gaji, Ekonom: Perlu Analisis Lagi

Pos Indonesia Investasi Robot untuk Efisiensi Gaji, Ekonom: Perlu Analisis Lagi

Tren
Jawaban Anies soal Isu Duet dengan Kaesang, Mengaku Ingin Fokus ke Koalisi

Jawaban Anies soal Isu Duet dengan Kaesang, Mengaku Ingin Fokus ke Koalisi

Tren
Denmark Tarik Peredaran Mi Samyang karena Terlalu Pedas, Bagaimana dengan Indonesia?

Denmark Tarik Peredaran Mi Samyang karena Terlalu Pedas, Bagaimana dengan Indonesia?

Tren
Lolos SNBT 2024, Apakah Boleh Tidak Diambil? Ini Penjelasannya

Lolos SNBT 2024, Apakah Boleh Tidak Diambil? Ini Penjelasannya

Tren
Daftar PTN yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri, Biaya Studi Bisa Gratis

Daftar PTN yang Menerima KIP Kuliah Jalur Mandiri, Biaya Studi Bisa Gratis

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com