Setelah melewati perjalanan panjang, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kemudian menggelar sidang kasus pembunuhan Brigadir J pertama kali pada Senin (17/10/2022).
Dikutip dari Kompas.com (17/10/2022) sidang perdana tersebut menghadirkan empat terdakwa yakni Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan Ricky Rizal.
Sementara untuk sidang Richard Eliezer saat itu digelar terpisah pada Selasa (18/10/2022).
Kemudian setelah menjalani berbagai rangkaian sidang selama beberapa waktu, berikut ini vonis yang dijatuhkan pada 11 terdakwa yang terseret dalam kasus kematian Brigadir J:
Baca juga: Batal Dipecat, Mantan Spri Ferdy Sambo Dijatuhi Demosi, Sanksi Apa Itu?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.