Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Kerusuhan Perancis: Barisan Wali Kota Unjuk Rasa, Polisi Tetap Siaga

Kompas.com - 04/07/2023, 11:30 WIB
Benediktus Agya Pradipta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kerusuhan di Perancis dilaporkan mulai mereda setelah lima hari penuh ketegangan.

Situasi kerusuhan Perancis yang mulai mereda dilaporkan oleh sejumlah media internasional pada Senin (3/7/2023).

Guardian melaporkan, kerusuhan di Perancis terlihat mulai mereda setelah jumlah penangkapan oleh pihak kepolisian menurun drastis dari angka 719 menjadi 49 pada Minggu (2/7/2023).

Sementara itu, laporan lain menyebutkan jumlah penangkapan pada Minggu malam mencapai angka 150 orang.

Menurut laporan BBC, jumlah tersebut masih lebih rendah daripada total penangkapan yang mencapai 700-an orang pada Sabtu (1/7/2023).

Baca juga: Duduk Perkara Kerusuhan di Perancis, Dipicu oleh Kematian Remaja 17 Tahun


Baca juga: Kondisi Perancis Selama Kerusuhan, dari Penjarahan, Jam Malam, dan Konser yang Dibatalkan

Barisan wali kota unjuk rasa

Petugas polisi berjalan saat mereka mencoba membubarkan pengunjuk rasa dengan gas air mata selama a
demonstrasi menentang polisi di Marseille, Perancis selatan pada 1 Juli 2023. Perancis sempat mengerahkan 45.000 petugas, didukung oleh kendaraan lapis baja ringan dan unit polisi untuk memadamkan kekerasan atas kematian Nahel yang berusia 17 tahun, yang terbunuh saat berhenti. di pinggiran Paris pada 27 Juni 2023.AFP/CLEMENT MAHOUDEAU Petugas polisi berjalan saat mereka mencoba membubarkan pengunjuk rasa dengan gas air mata selama a demonstrasi menentang polisi di Marseille, Perancis selatan pada 1 Juli 2023. Perancis sempat mengerahkan 45.000 petugas, didukung oleh kendaraan lapis baja ringan dan unit polisi untuk memadamkan kekerasan atas kematian Nahel yang berusia 17 tahun, yang terbunuh saat berhenti. di pinggiran Paris pada 27 Juni 2023.

Setelah kerusuhan mereda, para wali kota dari berbagai daerah di Perancis melakukan unjuk rasa di sejumlah Balai Kota pada Senin (3/7/2023).

Unjuk rasa tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas kekerasan dan penjarahan yang terjadi dalam kerusuhan Perancis.

Para wali kota bergerak setelah ada pemimpin daerah yang rumahnya menjadi sasaran amuk massa.

Vincent Jeanbrun, seorang wali kota di daerah bernama L'Hay-les-Roses, dilaporkan berada di Balai Kota ketika rumahnya diserang oleh perusuh.

Baca juga: Mengenal Revolusi Perancis dan Faktor yang Menyebabkannya

Sementara itu, istri dan dua anak dari Vincent Jeanbrun disebutkan berada di rumah saat insiden penyerangan terjadi.

Dilaporkan Reuters, pada perusuh menyerang dengan membakar mobil dan meluncurkan kembang api ke arah rumah sehingga membuat istri dan anak-anak Vincent Jeanbrun harus kabur melalui halaman belakang.

"Saat berusaha melindungi mereka dan melarikan diri dari para penyerang, istri saya dan salah satu anak saya terluka," kata Vincent Jeanbrun.

Setelah itu, ratusan orang yang juga terdiri dari para wali kota dilaporkan hadir dalam unjuk rasa di L'Hay-les-Roses untuk mendukung Vincent Jeanbrun.

Baca juga: Kerusuhan Perancis Meluas, Bagaimana Nasib WNI di Sana?

Polisi tetap siaga

Polisi Perancis berpatroli saat para demonstran memenuhi jalan di daerah Champs Elysees di Paris, 1 Juli 2023, lima hari setelah Nahel M (17) tewas ditembak polisi di Nanterre, pinggiran barat Paris.AFP/LUDOVIC MARIN Polisi Perancis berpatroli saat para demonstran memenuhi jalan di daerah Champs Elysees di Paris, 1 Juli 2023, lima hari setelah Nahel M (17) tewas ditembak polisi di Nanterre, pinggiran barat Paris.

Halaman:

Terkini Lainnya

Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Peran Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati: Pertama Pukul Korban, Diikuti Warga Lain

Tren
5 Fakta Polisi Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi 'Online'

5 Fakta Polisi Bakar Suami di Mojokerto gara-gara Gaji Ke-13, Berawal dari Judi "Online"

Tren
Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Bukan Tempat Bersandar, Ini Nama dan Fungsi Tiang Kecil di Trotoar

Tren
BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

BPK Temukan Penyimpangan Anggaran Perjalanan Dinas PNS Senilai Rp 39,26 Miliar, Ini Rinciannya

Tren
Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Beredar Jadwal Seleksi CPNS Dibuka 24 Juni-13 Juli 2024, Ini Kata BKN

Tren
Bawa Kerikil dalam Koper, Jemaah Haji Indonesia Diperiksa Petugas Bandara

Bawa Kerikil dalam Koper, Jemaah Haji Indonesia Diperiksa Petugas Bandara

Tren
Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Sakit Hati Uang Belanja Dipakai Judi 'Online'

Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Sakit Hati Uang Belanja Dipakai Judi "Online"

Tren
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 17 Juni 2024, Kapan Puasa Arafah?

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 17 Juni 2024, Kapan Puasa Arafah?

Tren
Jebakan Siklus Narkoba yang Tak Berujung

Jebakan Siklus Narkoba yang Tak Berujung

Tren
Apa yang Terjadi pada Tubuh jika Rutin Minum Teh Jahe Setiap Hari?

Apa yang Terjadi pada Tubuh jika Rutin Minum Teh Jahe Setiap Hari?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 10-11 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 10-11 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan 9-10 Juni | 2 Keluarga Jokowi Duduki Jabatan Strategis di Pertamina

[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan 9-10 Juni | 2 Keluarga Jokowi Duduki Jabatan Strategis di Pertamina

Tren
Ait Ben Haddou, Kota Benteng Lumpur

Ait Ben Haddou, Kota Benteng Lumpur

Tren
Kategori Warung Makan yang Boleh Pakai Elpiji 3 Kg Subsidi, Apa Saja?

Kategori Warung Makan yang Boleh Pakai Elpiji 3 Kg Subsidi, Apa Saja?

Tren
Wabah Infeksi Salmonella Merebak di AS, FDA Tarik Produk Mentimun

Wabah Infeksi Salmonella Merebak di AS, FDA Tarik Produk Mentimun

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com