Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan KAI soal Penumpang Tanpa Tiket Diturunkan di Stasiun Plered

Kompas.com - 18/06/2023, 20:15 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah twit bernarasi penumpang Kereta Api (KA) Argo Parahyangan diturunkan gara-gara tidak memiliki tiket resmi ramai di media sosial.

Twit itu dibagikan akun Twitter @sahabat_kereta pada Sabtu (17/6/2023).

"Sabtu, 17 Juni 2023 KA 35 Argo Parahyangan rute Bandung-Gambir dilaporkan terdapat 2 penumpang tidak memiliki tiket resmi," tulis twit tersebut.

"Dua penumpang tersebut naik dari Stasiun Bandung dan diturunkan di Stasiun Plered sekitar pukul 16.05 WIB," lanjutnya.

Hingga Minggu (18/6/2023) sore, twit tersebut telah dijangkau lebih dari 264.000 kali oleh pengguna Twitter.

Baca juga: Ramai soal Argo Merbabu Baru Diluncurkan tetapi Gunakan Gerbong Jadul, Ini Kata KAI

Baca juga: Viral, Video Sopir Angkot Marah ke Petugas Jaga Palang Gara-gara Terjebak di Tengah Perlintasan, Ini Penjelasan KAI

Lantas, bagaimana penjelasan PT Kereta Api Indonesia (KAI)?

Awal mula kondektur mengetahui

Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Mahendro Trang Bawono membenarkan adanya penumpang KA Argo Parahyangan yang diturunkan di Stasiun Plered gara-gara tidak memiliki tiket.

Dia mengatakan, kejadian itu terjadi pada Sabtu (17/6/2023) sekitar pukul 15.55 WIB.

"Betul, kondektur KA 35 Argo Parahyangan melaporkan bahwa ada 2 orang pelanggan salah naik KA," kata Mahendro, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu.

Kedua penumpang yang tidak memiliki tiket resmi itu diturunkan di Stasiun Plered.

Baca juga: Mengenal Profesi Masinis, Berapa Jam Mereka Menjalankan Kereta Api?

Mahendro menjelaskan, kondektur mengetahui hal tersebut saat melakukan pemeriksaan.

"Dari aplikasi sistem ticketing diketahui bahwa kursi atau tempat duduk yang ditempati kedua pelanggan tersebut harusnya kosong," terangnya.

Oleh karena itu, sambung dia, kondektur memeriksa dan menanyakan tiket kedua pelanggan tersebut.

Namun, keduanya tidak dapat menunjukkan tiket KA Argo Parahyangan.

Baca juga: Ramai soal Dua Kereta Ekonomi Relasi Yogyakarta-Banyuwangi Beda Harga, Ini Penjelasan KAI

Bagaimana bisa naik KA tanpa memiliki tiketnya?

Kejadian itu memunculkan pertanyaan, bagaimana bisa keduanya naik KA Argo Parahyangan tanpa memiliki tiket resmi.

Menurut Mahendro, kemungkinan kedua penumpang tersebut masuk stasiun menggunakan tiket kereta lokal atau commuterline.

Dia pun menduga, keduanya sengaja melakukan hal tersebut.

"Ada indikasi sengaja. Logikanya ketika sudah menyadari jika salah naik kereta, bisa turun di Cimahi atau Padalarang yang dekat," kata Mahendro.

Terlebih, lanjutnya, desain interior KA Argo Parahyangan dan commuterline juga sangat berbeda.

"Cuma ketika ditanya kondektur hanya mengaku tidak punya tiket KA Argo Parahyangan," tandasnya.

Baca juga: Akses Keluar Masuk Penumpang di Stasiun Bandung Disebut Diskriminatif, KAI Beri Penjelasan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com