Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belanda Resmi Akui 17 Agustus 1945 sebagai Hari Kemerdekaan Indonesia

Kompas.com - 15/06/2023, 09:15 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perdana Menteri Belanda Mark Rutte secara resmi mengakui hari kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Belanda sebelumnya hanya mengakui bahwa hari kemerdekaan Indonesia adalah 27 Desember 1949 sebagai hasil keputusan Konferensi Meja Bundar dan penyerahan kedaulatan dari Belanda ke RI. 

Kemudian pada tahun 2005, Belanda telah menerima secara politik dan moral bahwa Indonesia merdeka pada tahun 1945.

Akan tetapi, pengakuan itu tidak pernah diberikan secara penuh. Rutte sekarang memenuhi ini atas permintaan anggota parlemen GroenLink Corinne Ellemeet.

"Tanggal itu sudah lama dilihat sebagai awal kemerdekaan Indonesia. Misalnya, raja sudah mengirimkan telegram ucapan selamat ke Indonesia pada 17 Agustus setiap tahun," kata Rutte dalam debat tentang kajian dekolonisasi bersama Parlemen Belanda, Rabu (14/6/2023), dikutip dari AD.

Selanjutnya, Rutte akan berbicara lebih lanjut dengan Presiden Indonesia.

Baca juga: Konferensi Meja Bundar, Belanda Akui Kedaulatan Indonesia

Konsekuensi hukum

Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) Jeffry Pondaag telah berdebat selama bertahun-tahun untuk pengakuan tanggal kemerdekaan Indonesia.

Bagi Pondaag, pengakuan itu juga harus memiliki konsekuensi hukum.

Menurut Pondaag, Belanda melakukan kejahatan perang pada masa perang kemerdekaan karena menyerang wilayah negara lain.

Dia bahkan mengusulkan istilah Hindia Belanda juga harus dihilangkan dari semua buku. 

"Uang 4,5 miliar gulden yang dibayarkan Indonesia kepada Belanda harus dikembalikan, dengan bunga yang mencapai 24 miliar," kata dia. 

Namun, menurut juru bicara perdana menteri, tidak ada yang akan berubah secara hukum.

Baca juga: Belanda Akui Kekerasan Masa Agresi, Pakar: Korban Bisa Dapat Ganti Rugi

Halaman:

Terkini Lainnya

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Kata 'Duit' Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Kata "Duit" Disebut Berasal dari Belanda dan Tertulis di Koin VOC, Ini Asal-usulnya

Tren
Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Juru Bahasa Isyarat Saat Konpers Pegi Tersangka Pembunuhan Vina Disebut Palsu, Ini Kata SLBN Cicendo Bandung

Tren
Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Viral, Video TNI Tendang Warga di Deli Serdang, Ini Kata Kapendam

Tren
Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tips Memelihara Anjing untuk Pemula, Ini Beberapa Hal yang Perlu Anda Lakukan

Tren
Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Berlaku mulai 1 Juni 2024, Ini Cara Beli Elpiji 3 Kg Menggunakan KTP

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com