Terkait pernyataan polisi yang menyebutkan ada temuan bungker narkoba di UNM, Andi mengatakan, pihak kampus mengaku keberataan.
Ia menjelaskan bahwa brankas yang disebut polisi sebagai bungker untuk penyimpanan narkoba ukurannya sekitar 40x40 sentimeter.
"Sebenarnya kita juga keberatan kalau dikatakan bungker karena pengertian bungker itu adalah bisa sebesar apa," katanya.
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Penyelundupan Narkoba Dalam Kardus Durian di Gorontalo
Andi juga mengatakan, ruangan yang disegel usai polisi menemukan brankas yang diduga menjadi tempat penyimpanan narkoba sudah tidak terpakai sejak pandemi Covid-19.
Pihaknya langsung melakukan rapat koordinasi dengan seluruh wakil dekan III dan melakukan penyisiran secara tertutup usai kasus tersebut.
"Ruangan itu mulai kosong semenjak pandemi. Sejak itu sudah dikosongkan," tutur Andi.
Ia juga mengutarakan, aktivitas perkuliahan tetap berjalan seperti biasa, namun UNM akan meningkatkan pengamanan internal di dalam kampus serta memantau aktivitas mahasiswa.
"Senin, kalau ada perkuliahan tetap kita buka tapi keamanan kita tetap melakukan pemantauan secara mendalam. Tidak ada gangguan sama sekali terhadap proses perkuliahan," imbuhnya dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Sosok Andi Irfan Kajari Madiun yang Positif Pakai Narkoba, Pernah Tersandung Isu Pungli
Terkait penyegelan ruangan di UNM, polisi menyebutkan bahwa tempat penyimpanan narkoba yang disebut Dodi sebagai bungker merupakan kotak penyimpanan atau safety box.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol I Komang Suartana menyampaikan, barang tersebut ditanam di salah satu ruangan di UNM.
"Itu bukan bungker, itu hanya konotasi (bahasa) saja. Itu 'kan ditanam menggunakan safety box," kata Komang, dikutip dari Antara.
Lebih lanjut, Komang juga menjelaskan bahwa Polda Sulsel telah mengamankan 5 orang yang diduga terlibat jaringan peredaran narkoba.
Polisi juga masih menyelidiki kelima orang tersebut dengan dugaan peredaran dan tempat penyimpanan narkoba di UNM.
"Untuk sementara diamankan 5 orang. Tapi, itu terkait pengembangan kasus (narkoba) yang di bandara (tangkapan) di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin)," tuturnya.
(Sumber: Kompas.com/Reza Rifaldi | Editor: Gloria Setyvani Putri, Farid Assifa).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.