Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bocah SMP Vs Pemkot Jambi, Saat Kritik Berujung Konflik

Kompas.com - 09/06/2023, 13:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Alasan dilaporkan polisi

Panggilan yang diterima Fadiyah dari pihak kepolisian berasal dari laporan Kepala Bagian (Kabag) Hukum pada Sekretariat Daerah Kota Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra dan Humas Pemkot Jambi ke Polda Jambi.

Gempa menjelaskan, laporan tersebut dibuat pada 4 Mei 2023 dengan terlapor pemilik akun TikTok @fadiyahalkaff.

"Yang kami laporkan bukan si anak yang bersangkutan (SFA), tapi pemilik akun tersebut. Kami tidak tahu pemilik akun itu anak atau bukan," kata Gempa Alwajon, Senin (5/6/2023).

Menurut Gempa, video yang dibuat tersebut tidak memuat kritikan karena terdapat kalimat seperti "surat dari kerajaan firaun pemkot jambi" dan "pemkot Jambi isinya iblis semua".

"Jelas ini isinya bukan kritik. Kalau kritik tidak mungkin kami laporkan," ujar Gempa. 

Baca juga: Duduk Perkara Guru Honorer Dipecat Usai Kritik Ridwan Kamil di Instagram

Polisi lakukan mediasi

Fadiyah (tengah) dan Pemkot Jambi melakukan mediasi di Polda Jambi, Selasa (6/6/2023).KOMPAS.com/Jaka HB Fadiyah (tengah) dan Pemkot Jambi melakukan mediasi di Polda Jambi, Selasa (6/6/2023).
Terkait adanya laporan dari Pemkot Jambi, Polda Jambi lalu melakukan mediasi antara pihak pelapor dan Fadiyah.

"Kita lakukan restorative justice karena anak masih di bawah umur, bukan karena ada tekanan," kata Kasubdit 5 Ditreskrimsus Polda Jambi, Kompol Andi Purwanto, Selasa (6/6/2023).

Menurut Andi, upaya mediasi akan diutamakan dalam mengusut laporan pelanggaran ITE oleh siswi SMP.

Selama mediasi, Fadiyah menyatakan dirinya membuat video kritikan kepada Pemkot Jambi untuk menuntut keadilan bagi neneknya.

Ia juga akhirnya meminta maaf telah menggunakan kata-kata tidak pantas dalam melontarkan kritikan. Meski begitu, ia menganggap pernyataannya di video itu benar.

Fadiyah berharap Pemkot Jambi lebih tegas dalam menerapkan aturan terkait pelayanan publik, termasuk kepada perusahaan yang merusak rumah sang nenek.

Baca juga: Viral, Unggahan Erix Soekamti Kritik Retribusi di Tengah Jalan, Ini Kata Dispar Kulon Progo

Pemkot cabut laporan

Setelah dilakukan mediasi, Pemkot Jambi kemudian mencabut laporan terhadap Fadiyah.

Menurut Gempa Awaljon, laporan dicabut karena Fadiyah sudah meminta maaf, masih duduk di bangku SMP, dan alasan hati nurani.

Gempa mengaku, pihaknya dari awal tidak ada niat membawa kasus ini ke pengadilan tapi berharap ada permintaan maaf dari Fadiyah.

"Makanya setelah ada video permintaan maaf tanggal 4 Juni itu, tanggal 5 Juni kita cabut laporan," ungkapnya.

Baca juga: Membangun Tradisi Penyampaian Kritik yang Beradab

Halaman:

Terkini Lainnya

Asal-usul Nama Borneo, Sebutan Lain dari Pulau Kalimantan

Asal-usul Nama Borneo, Sebutan Lain dari Pulau Kalimantan

Tren
Jokowi Beri Izin Tambang, NU Gercep Bikin PT tapi Muhammadiyah Emoh Tergesa-gesa

Jokowi Beri Izin Tambang, NU Gercep Bikin PT tapi Muhammadiyah Emoh Tergesa-gesa

Tren
Kronologi Bos Rental Mobil Asal Jakarta Dikeroyok hingga Tewas di Pati

Kronologi Bos Rental Mobil Asal Jakarta Dikeroyok hingga Tewas di Pati

Tren
Nilai Tes Ulang Rekrutmen BUMN Lebih Rendah dari yang Pertama, Masih Berpeluang Lolos?

Nilai Tes Ulang Rekrutmen BUMN Lebih Rendah dari yang Pertama, Masih Berpeluang Lolos?

Tren
Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1445 H Jatuh pada Senin 17 Juni 2024

Tren
Teka-teki Penguntitan Jampidsus yang Belum Terjawab dan Kemunculan Drone di Atas Gedung Kejagung

Teka-teki Penguntitan Jampidsus yang Belum Terjawab dan Kemunculan Drone di Atas Gedung Kejagung

Tren
Viral Video Sekuriti Plaza Indonesia Disebut Pukuli Anjing Penjaga, Ini Kata Pengelola dan Polisi

Viral Video Sekuriti Plaza Indonesia Disebut Pukuli Anjing Penjaga, Ini Kata Pengelola dan Polisi

Tren
Tiket KA Blambangan Ekspres Keberangkatan mulai 18 Juni 2024 Belum Bisa Dipesan, Ini Alasannya

Tiket KA Blambangan Ekspres Keberangkatan mulai 18 Juni 2024 Belum Bisa Dipesan, Ini Alasannya

Tren
Panglima Sebut TNI Bukan Lagi Dwifungsi tapi Multifungsi ABRI, Apa Itu?

Panglima Sebut TNI Bukan Lagi Dwifungsi tapi Multifungsi ABRI, Apa Itu?

Tren
Beredar Uang Rupiah dengan Cap Satria Piningit, Bolehkah untuk Bertransaksi?

Beredar Uang Rupiah dengan Cap Satria Piningit, Bolehkah untuk Bertransaksi?

Tren
Laporan BPK: BUMN Indofarma Terjerat Pinjol, Ada Indikasi 'Fraud'

Laporan BPK: BUMN Indofarma Terjerat Pinjol, Ada Indikasi "Fraud"

Tren
5 Perempuan Pertama di Dunia yang Menjadi Kepala Negara, Siapa Saja?

5 Perempuan Pertama di Dunia yang Menjadi Kepala Negara, Siapa Saja?

Tren
Bingungnya Keluarga Vina, Dulu Minim Saksi, Kini Banyak Bermunculan

Bingungnya Keluarga Vina, Dulu Minim Saksi, Kini Banyak Bermunculan

Tren
Profil Gudfan Arif, Bendahara Umum PBNU yang Bakal Pimpin Perusahaan Tambang NU

Profil Gudfan Arif, Bendahara Umum PBNU yang Bakal Pimpin Perusahaan Tambang NU

Tren
Media Asing Soroti Jejak Wanita Penjaga Hutan di Aceh, Pakai Keramahan untuk Cegah Deforestasi

Media Asing Soroti Jejak Wanita Penjaga Hutan di Aceh, Pakai Keramahan untuk Cegah Deforestasi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com