Delfitiri menyebutkan, jika kotoran telinga terdolong ke dua pertiga bagian dalam, maka kotoran tersebut tidak akan bisa keluar dengan sendiri.
Hal itu karena bagian telinga tersebut sudah tidak memiliki bulu telinga.
Terkait dengan unggahan warganet tersebut, dia menduga kotoran telingan tersebut telah terdorong sampai ke gendang telinga dan menyebabkan telinga tersumbat.
Apabila telinga sudah tersumbat, maka tak ada jalan lain selain pergi ke dokter THT untuk dilakukan penghisapan.
Oleh karena itu, Delfitri mengimbau agar masyarakat untuk tidak mengorek telinga dengan alasan apapun.
Selain mengalami sumbatan, mengorek telinga juga berpotensi mengakibatkan luka hingga infeksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.