Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi Bakar Asrama Sekolah karena Ponselnya Disita Guru, 19 Orang Tewas

Kompas.com - 02/06/2023, 21:15 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Seorang siswi berusia 15 tahun didakwa dengan tuduhan pembunuhan dalam kebakaran mematikan di sebuah sekolah di Guyana.

Insiden tragis tersebut mengakibatkan 19 orang. 

Kebakaran di sekolah berasrama yang berada di Kota Mahdia tersebut terjadi saat malam hari ketika lima pintu asrama dikunci.

Hal itu membuat banyak siswa perempuan terperangkap di dalam asrama saat api berkobar hebat.

Selain 18 siswi yang mayoritas penduduk asli, putra administrator asrama yang berusia lima tahun turut menjadi korban tewas dalam kebakaran itu.

Baca juga: Kebakaran Besar di Thailand, Kobaran Api Ubah Gunung Jadi Berwarna Merah

Penasihat Keamanan Nasional Gerry Gouveia mengatakan, pada malam kejadian, 21 Mei 2023, lima pintu asrama dikunci oleh administrator asrama untuk mencegah para siswi menyelinap keluar pada malam hari.

Menteri Pendidikan Guyana Priya Manickchand mengatakan, sistem alarm sekolah dan upaya kesiapsiagaan kebakaran diselidiki.

Dikutip dari Aljazeera, pihak kepolisian dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa penyelidikan mengungkapkan siswi tersebut diduga telah menyebabkan kebakaran hebat karena ponselnya disita oleh ibu asrama dan seorang guru.

Sebuah surat kabar harian setempat melaporkan, remaja tersebut dihadirkan dalam pengadilan perdana di ibu kota Georgetown melalui video, Senin (28/5/2023).

Pengadilan menyebutkan bahwa ia akan ditahan di pusat penahanan remaja sampai proses lebih lanjut. 

Baca juga: Kebakaran Tambang Emas di Peru, 27 Orang Tewas, Jadi Insiden Paling Mematikan dalam Dua Dekade

Terancam penjara seumur hidup

Dalam sidang perdananya, siswi tersebut didakwa sebagai orang dewasa dengan 19 tuduhan pembunuhan.

Terdakwa tidak diizinkan untuk mengajukan pembelaan dan akan menghadapi pengadilan keduanya pada 5 Juli 2023 ketika pengacara negara bagian dan pembela menyatakan siap untuk memulai persidangan.

Jika terbukti bersalah, terdakwa harus menjalani hukuman penjara seumur hidup.

13 korban tewas sempat tidak dapat diidentifikasi

Dari 19 korban tewas, terdapat 13 korban yang sempat tidak dapat diidentifikasi setelah kebakaran.

Pihak berwenang akhirnya dapat mengidentifikasi mereka dengan tes DNA dan mengizinkan jenazah dikembalikan kepada pihak keluarga.

Selain 19 orang tewas, terdapat lebih dari 25 siswi yang terluka.

Dilansir dari The Guardian, salah satunya bahkan harus diterbangkan ke rumah sakit New York, Amerika Serikat untuk perawatan spesialis karena lukanya yang parah.

Sementara sebagian besar siswi sudah dapat dipulangkan karena hanya mengalami luka ringan.

Baca juga: Kucing Menjadi Pelaku Tunggal Kebakaran Rumah di Korsel, Bagaimana Bisa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com