Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Kematian Bripka AS Mencuat Lagi: Polisi Pastikan karena Sianida, Keluarga Sebut Ada Kejanggalan

Kompas.com - 02/06/2023, 19:15 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus kematian Bripka Arfan Saragih (AS) yang telah dipastikan penyebabnya oleh polisi, kini kembali mencuat ke permukaan.

Hal itu terjadi setelah pihak keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak, menilai ada kejanggalan dalam kasus kematian Bripka AS.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah memastikan bahwa penyebab kematian Bripka AS karena menenggak cairan mengandung racun sianida.

Baca juga: Viral, Video Remaja Ugal-ugalan Sambil Acungkan Senjata Tajam di Cimahi, Ini Kata Polisi

Kronologi meninggalnya Bripka AS

Diberitakan Antara, 5 April 2023, Bripka AS dilaporkan tewas bunuh diri setelah meminum racun sianida.

Jasad Bripka AS ditemukan di Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara pada 6 Februari 2023.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak mengatakan, Bripka AS mati lemas akibat masuknya racun sianida melalui saluran makan hingga lambung.

Racun sianida kemudian masuk ke saluran napas disertai adanya pendarahan pada rongga kepala akibat trauma benda tumpul atau benturan di kepala.

Baca juga: Saat Polisi Sebut Anak 16 Tahun Diperkosa 11 Pria Kasus Persetubuhan di Bawah Umur

Panca menerangkan, tidak ada tanda-tanda kekerasan yang disengaja ihwal kematian Bripka AS.

Kesimpulan itu didapat dari gelar perkara ulang penyelidikan terhadap kasus kematian Bripka AS. Gelar perkara melibatkan tim forensik, psikologi, ahli pidana, toksikologi, IT, dan keluarga Bripka AS.

Panca menambahkan, dari keterangan para ahli dan fakta, menyimpulkan bahwa Bripka AS melakukan bunuh diri lantaran permasalahan dugaan kasus penggelapan uang para wajib pajak.

Baca juga: Cerita Bripka Handoko, Anggota Polsek di Jambi Bukakan Pintu Penjara karena Tak Tega Lihat Anak Peluk Ayahnya Terhalang Jeruji Besi

Keluarga Bripka AS nilai ada kejanggalan

Diberitakan Kompas.com Rabu (31/5/2023), pihak keluarga menilai ada kejanggalan dalam kasus kematian Bripka AS.

Oleh karena itu, keluarga Bripka AS mendesak Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangani kasus tersebut.

Kuasa hukum korban, Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan, pihak keluarga menemukan adanya luka-luka di tubuh jenazah.

Kamaruddin turut menunjukan sejumlah gambar terkait kejanggalan dari anak kliennya.

Selain itu, keluarga tidak begitu yakin jika Bripka AS bunuh diri. Sebab, Bripka AS bunuh diri tepat setelah dirinya berusaha untuk melunasi utangnya.

"(Kejanggalan) Banyak, ada benjolan kepala, di sini juga benjolan, ada juga di mukanya seperti kesiram sianida, dan sebagainya. Tapi yang menjadi janggal adalah kenapa sudah dibayar lunas kepada kapolres utang tersebut dan tahu-tahu ada pembunuhan," ungkapnya.

Baca juga: Ramai soal Kasus Bripka CS, Ini Tahapan Polisi Bisa Pegang Senjata Api

(Sumber: Kompas.com/Rahel Narda Chaterine | Editor: Bagus Santosa)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

7 Makanan yang Bisa Membuat Awet Muda, Apa Saja?

Tren
Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Ciri-ciri Kista Ovarium, Termasuk Kembung dan Sering Buang Air

Tren
Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir 31 Juta Rupiah per 453 Gram

Menjadi Ikan Termahal di AS, Elver Berharga Hampir 31 Juta Rupiah per 453 Gram

Tren
Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Spesies Manusia Hampir Punah akibat Perubahan Iklim Ekstrem 900.000 Tahun Lalu

Tren
Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Ini Syarat Pekerja yang Berhak Mendapat THR, Apa Saja?

Tren
Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Resmi, Ini Rincian Tarif Listrik PLN yang Berlaku per 1 April 2024

Tren
Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Cara Menghitung THR Karyawan Tetap, Pegawai Kontrak, dan Pekerja Lepas

Tren
Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Gerhana Matahari Total Akan Terjadi Jelang Idul Fitri, Bisakah Dilihat di Indonesia?

Tren
Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Berapa Denda BPJS Kesehatan jika Menunggak Iuran? Ini Perhitungannya

Tren
BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

BI Batasi Penukaran Uang Baru untuk Lebaran 2024 Rp 4 Juta Per Orang, Ini Alasannya

Tren
8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

8 Ikan yang Tidak Boleh Dimakan Ibu Hamil, Apa Saja?

Tren
Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Prakiraan BMKG: Daftar Wilayah yang Berpotensi Alami Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 19-20 Maret 2024

Tren
[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

[POPULER TREN] Penjelasan Kitabisa soal Pemilik Xpander Tabrak Porsche yang Disebut Galang Dana | Fenomena Refleksi Sinar Matahari di Dekat Sumatera

Tren
Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Kiky Saputri Keguguran karena Kista Ovarium, Berikut Gejalanya

Tren
Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Agar Tetap Sehat, Ini Waktu Terbaik Olahraga Saat Berpuasa

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com