Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Foto Masa Berlaku Nopol Kendaraan Bermotor sampai 2031, Ini Kata Polisi

Kompas.com - 28/05/2023, 16:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan foto perihal pelat nomor atau nomor polisi (nopol) kendaraan bermotor yang berlaku hingga 2031, viral di media sosial.

Unggahan viral itu dibuat oleh akun Twitter ini pada Sabtu (27/5/2023).

Dalam unggahan tersebut, tampak sepeda motor merek Suzuki yang dikendarai oleh seorang wanita memiliki nopol yang berlaku hingga 2031.

Selain itu, pengunggah juga menyertakan data terkait dengan kendaraan tersebut yang masa berlakunya ternyata sudah habis pada 2017.

Disebutkan pelat nomor tersebut berhuruf S atau diketahui dari Tuban, Jawa Timur.

Baca juga: Ramai soal Pelat Nomor Mobil Rachel Vennya RFS, Bagaimana Aturannya?

Beberapa warganet turut berkomentar terkait dengan unggahan tersebut.

"Anjir Tahun 31 wkwkwwk Nge cheat nya sekalian," kata akun ini.

"Kemaren gua nemu yg pake plat 30 anjir, sampe ngelag dulu di jalan," ungkap akun ini.

"Mau ngecheat tapi ga kira kira anjir wkwkw," tulis aku n ini.

Hingga Minggu (28/5/2023) siang, unggahan tersebut sudah dilihat sebanyak 673.600 dan dikomentari lebih dari 210 warganet.

Baca juga: Alasan Korlantas Polri Hentikan Penerbitan Pelat Nomor RF

Lantas, bagaimana penjelasan dari pihak kepolisian?

 


Penjelasan polisi

Kasi Humas Polres Tuban Iptu Jamhari mengatakan bahwa tindakan yang ada dalam unggahan tersebut jelas menyalahi aturan.

Hal ini lantaran karena ketidaksesuaian dari spesifikasi yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, pengendara dapat dikenai sanksi hukum sesuai aturan berlaku.

"Jelas menyalahi aturan teknis yang berlaku (penggunaan nopol kendaraan palsu)," ujarnya kepada Kompas.com, Minggu (28/5/2023).

Jamhari mengungkapkan, sekarang banyak masyarakat yang takut apabila terkena tilang elektronik, maka dari itu, banyak masyarakat yang berupaya untuk menutupi nopol mereka.

Baca juga: Viral, Video Oknum Prajurit Tendang Ibu-ibu, Ternyata Anggota Kopasgat TNI AU

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com