Berikut tahapan membuat SIM A 2023:
Baca juga: Cara Urus SIM Hilang, Ini Dokumen dan Biaya Terbaru 2023
Pada 2023, biaya membuat SIM A masih sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Biaya membuat SIM A dan SIM A umum yang sudah ditetapkan sebesar Rp 120.000.
Pemohon SIM A umum juga dikenakan biaya Surat Keterangan Uji Keterampilan Pengemudi sebesar Rp 50.000.
Biaya tersebut belum termasuk jaminan asuransi sebesar Rp 30.000 dan pemeriksaan kesehatan sebesar Rp 75.000.
Baca juga: Ramai soal Gagal Ujian Praktik SIM C pada Bagian Zig-zag, Mengapa Harus Ada Tes Zig-zag?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.