Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Dinas Perpustakaan Makassar Berharta Miliaran Rupiah, Kini Jadi Tersangka Korupsi

Kompas.com - 21/05/2023, 13:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Nama Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar Tenri A Palallo mendapat sorotan.

Pasalnya, ia memiliki harta kekayaan mencapai lebih dari Rp 5 miliar.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbarunya, Tenri memiliki harta sebesar Rp 5.063.675.351.

Sebagian besar hartanya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 4.650.000.000.

Namun, properti Tenri sebagian besar berasal dari warisan. Hanya dua dari sepuluh propertinya merupakan hasil sendiri.

Enam properti warisannya berada di Kota Kolaka dengan total nilai Rp 3.100.000.000.

Sementara satu di antaranya berasal dari hibah dengan akta.

Tenri diketahui juga memiliki aset berupa kendaraan mencapai Rp 156.000.000, dengan rincian sebuah mobil Honda Brio (2016), motor Yamaha Soul GT (2012), dan motor Yamaha N-Max (2017).

Selain itu, ia juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 530.000.000, serta kas dan setara kas senilai Rp 40.431.439.

Tercatat, Tenri memiliki utang sebesar Rp 312.755.088.

Baca juga: Bubarkan Konvoi Geng Motor, Sekuriti di Makassar Malah Kehilangan Motornya

Tersangka kasus korupsi

Tenri kini termasuk satu di antara tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan perpustakaan Kota Makassar Tahun Anggaran 2021.

Dua tersangka lainnya adalah Direktur CV Era Mustika, Mustakim yang menjadi pemenang tender dan Ridhana selaku pelaksana kegiatan, dikutip dari pemberitaan Kompas.com Jumat (19/5/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar Andi Sundari mengatakan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian penyidikan.

Menurutnya, ada dua bukti yang sah untuk menetapkan Tenri sebagai tersangka dugaan korupsi tersebut.

Baca juga: PPATK Sudah Blokir Rekening Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Diketahui, anggaran pembangunan gedung perpustakaan Kota Makassar Tahun Anggaran 2021 mencapai Rp 7.988.363.000.

Namun, pembangunan gedung itu tidak selesai 100 persen.

"Berdasarkan laporan pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh ahli konstruksi dari Universitas Hasanuddin terdapat ketidaksesuaian spesifikasi dan volume bangunan yang terdapat dalam rencana anggaran biaya (RAB)," ujarnya.

Hasil analisis tersebut menunjukkan adanya selisih volume dan mutu bangunan sebesar Rp 3.090.573.563.

Baca juga: Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi, Ini Pergerakan Harta Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com