Meski demikian, Area JMTO Bandung telah menyurati pihak vendor, PT Yaspic Indah Perkasa untuk memberhentikan dua petugas kamtib tersebut.
"Selanjutnya mengganti petugas kamtib yang baru terhitung tanggal 19 Mei 2023," jelas Area JMTO Bandung.
Baca juga: Viral, Video Bernarasi Aksi Pungli Aparat Kepolisian di Tol Cipularang, Ini Klarifikasi Lengkapnya
Area JMTO Bandung mengimbau pengguna jalan maupun pengemudi bus hendaknya tidak perlu memberikan sesuatu kepada petugas kamtib atau jalan tol.
"Jika ada hal tidak sesuai maka pengguna jalan cukup melaporkan ke call center 14080, dipastikan segera ditindaklanjuti," ujar Area JMTO Bandung.
Selain itu, Area JMTO Bandung juga mengingatkan agar seluruh pengemudi bus yang melewati jalan Tol Purbaleunyi tidak menaikkan dan menurunkan penumpang di jalan tol.
"Karena sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lain," ujar Area JMTO Bandung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.