Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Barang yang Tidak Boleh Dibawa Naik Pesawat dan Kereta Api

Kompas.com - 16/05/2023, 09:50 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah moda transportasi diketahui mempunyai aturan terkait barang-barang yang dilarang atau tidak boleh dibawa penumpangnya.

Hal itu contohnya berlaku pada pesawat terbang dan kereta api.

Penumpang sebaiknya memperhatikan barang bawaannya apakah termasuk dalam daftar barang yang tidak boleh dibawa saat akan bepergian menggunaan kedua moda transportasi tersebut.

Larangan ini dimaksudkan agar perjalanan kereta maupun pesawat tetap aman dan nyaman untuk penumpang

Baca juga: Warganet Keluhkan Harga Tiket Argo Parahyangan Mahal, KAI: Menyesuaikan Demand

Lantas, barang apa saja yang tidak diperbolehkan untuk dibawa naik pesawat dan kereta api?

Barang yang dilarang dibawa di pesawat terbang

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (14/1/2023) berikut ini sejumlah barang yang tidak diperbolehkan untuk dibawa saat naik pesawat terbang:

  1. Material korosif: Beberapa material korosif yang tidak diperbolehkan untuk dibawa di antaranya yakni asam sulfat, alkali, merkuri (termasuk cairan yang terdapat dalam thermometer), zat-zat yang mengandung merkuri, aki kendaraan, sel baterai cair, air keras, klorin, semprotan pelumpuh seperti mace, cairan merica, dan lainnya.
  2. Bahan peledak: Semua tipe granat, detonator, sumbu, alat peledak, amunisi (termasuk tempat amunisi yang kosong), kembang api, pistol api, bagian dari pistol, tabung gas, tabung asap, dan lainnya.
  3. Gas bertekanan: Gas bertekanan dilarang untuk dibawa naik pesawat temasuk gas bertekanan yang tidak mudah terbakar, gas bertekanan mudah terbakar, gas bertekanan beracun, propana, butana, dan aerosol iritan kimiawi.
  4. Cairan mudah terbakar: Beberapa cairan mudah terbakar yang tak diperbolehkan untuk dibawa meliputi bahan bakar, cat, thinner, perekat (lem), cairan pemantik api, methanol, etanil, alkohol, bensin, diesel, cat semprot aerosol, turpentine, pelarut cat, dan minuman beralkohol.
  5. Benda padat mudah terbakar: Beberapa benda padat mudah terbakar yang tak diperbolehkan untuk dibawa saat menggunakan pesawat terbang di antaranya kembang api, petasan, suar, pemantik api yang harus dibalik sebelum dinyalakan, dan korek api.
  6. Material yang teroksidasi: Material ini di antaranya bubuk pemutih dan peroksida
  7. Material atau zatradioaktif
  8. Bahan kimia atau zat beracun
  9. Kendaraan kecil yang memakai baterai litium
  10. Alat pelumpuh
  11. Semprotan bela diri: Gas air mata dan semprotan asam fosfor
  12. Pistol, senjata api, senjata

Baca juga: Ari Lasso Ditinggal Pesawat di Singapura, Ini Penjelasan Batik Air

Bolehkah membawa barang elektronik di pesawat?

Selama duduk di dalam pesawat, Anda bisa melakukan beberapa latihan kaki untuk melancarkan peredaran darah.Unsplash/Suhyeon Choi Selama duduk di dalam pesawat, Anda bisa melakukan beberapa latihan kaki untuk melancarkan peredaran darah.

Dikutip dari laman Setkab, tidak ada larangan untuk membawa laptop dan barang elektronik yang lebih besar dari telepon genggam.

Barang-barang elektronik tersebut boleh dibawa ke kabin namun harus dikeluarkan dari tas dan diperiksa melalui mesin X-Ray.

Pemeriksaan terhadap barang elektronik yang akan dibawa penumpang ke dalam pesawat sudah dilakukan di dalam bandara sebelum penumpang naik ke dalam pesawat.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menjelaskan, barang elektronik yang akan dibawa penumpang ke dalam pesawat terbang harus diperiksa dengan ketat dengan X-Ray dan juga secara manual, dikutip dari 

Jika dalam pemeriksaan menggunakan mesin X-Ray tersebut masih membuat ragu operator X-Ray, baru akan dilakukan pemeriksaan manual.

Langkah pemeriksaan manual tersebut yakni:

  1. Calon penumpang/pemilik barang harus menghidupkan perangkat elektronik tersebut
  2. Calon penumpang/pemilik barang elektronik akan diminta mengoperasikan perangkat elektronik tersebut
  3. Personel keamanan penerbangan akan mengawasi dan melihat hasil pemeriksaan dari perangkat tersebut.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Pesawat Sukhoi Jatuh di Gunung Salak, 45 Orang Tewas

Makanan yang tidak boleh dibawa di pesawat

Kabin pesawat Malindo Airwww.facebook.com/malindoair Kabin pesawat Malindo Air

Dikutip dari Kompas.com (2022), meski diperbolehkan, ada beberapa makanan dan minuman yang tidak diizinkan masuk ke dalam pesawat demi keamanan, khususnya yang berbentuk cairan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com