Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pergerakan Harta Kekayaan Kadinkes Lampung Reihana di LHKPN KPK: Dari Rp 0 hingga Rp 2,7 Miliar

Kompas.com - 09/05/2023, 11:30 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana rampung menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (8/5/2023).

Diberitakan Kompas.com, klarifikasi terhadap Reihana dilakukan selama sekitar 3,5 jam.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, jumlah kekayaan yang dilaporkan Reihana tidak sesuai dengan profilnya.

Menurut KPK, LHKPN Reihana dinilai terlalu kecil. "Analisa awal sih (LHKPN Reihana) kecil banget ya," kata Pahala.

Baca juga: Kadinkes Lampung Reihana, Berawal dari Gaya Hidup Hedon, Kini Diperiksa KPK


Lantas, seperti apa pergerakan harta kekayaan Kadinkes Lampung Reihana di LHKPN KPK?

Pergerakan harta kekayaan Kadinkes Lampung Reihana

Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/5/2023) pagi,KOMPAS.com/Syakirun Ni'am Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung, Reihana tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (8/5/2023) pagi,

13 Mei 2016

  • Laporan harta kekayaan Reihana: Rp 0

31 Desember 2017

  • Laporan harta kekayaan Reihana: Rp 2.508.250.000

31 Desember 2018

  • Laporan harta kekayaan Reihana: Rp 2.608.250.000

31 Desember 2019

  • Laporan harta kekayaan Reihana: Rp 2.608.250.000

Baca juga: Kadinkes Lampung Reihana Irit Bicara Usai Diklarifikasi LHKPN di KPK

31 Desember 2020

  • Laporan harta kekayaan Reihana: Rp 2.608.250.000

31 Desember 2021

  • Laporan harta kekayaan Reihana: Rp 2.708.250.000

31 Desember 2022

  • Laporan harta kekayaan Reihana: Rp 2.715.000.000.

Profil singkat Kadinkes Lampung Reihana

Dikutip dari laman resmi Dinkes Lampung pada 2016, Reihana atau yang bernama lengkap Dr. dr. Hj. Reihana, M.Kes menjabat sebagai Kepala Dinas.

Reihana merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) dengan pangkat Pembina Utama Madya/IV d.

Baca juga: Gaya Hidup Reihana Kadinkes Lampung Jadi Sorotan, Gubernur Lampung: Jangan Sorot Berlebihan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com