KOMPAS.com - Peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan kacamata dengan biaya ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Kkacamata gratis dari BPJS Kesehatan besarannya berbeda-beda tergantung dari masing-masing kelas peserta.
Lantas, bagaimana cara klaim kacamata terbaru agar pembelian kacamata ditanggung BPJS Kesehatan?
Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat Agustian Fardianto atau yang akrab disapa Ardi mengatakan, secara prinsip alur klaim kacamata tak ada perubahan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Untuk mendapatkan kacamata, peserta BPJS Kesehatan bisa terlebih dahulu mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk mendapat rujukan.
Selengkapnya, berikut ini cara untuk klaim kacamata menggunakan BPJS Kesehatan yang disampaikan Ardi:
"Selama peserta berstatus aktif dan mengikuti prosedur maupun ketentuan yang berlaku, maka biayanya dijamin BPJS Kesehatan dan tidak dikenakan iur biaya," ujar Ardi.
Lebih lanjut, Ardi menyampaikan, untuk besaran biaya yang ditanggung BPJS Kesehatan untuk klaim kacamata yakni sebagai berikut:
Besaran nominal klaim kacamata pada tahun 2023 lebih besar daripada tahun-tahun sebelumnya.
Ardi menjelaskan, penyesuaian tarif pelayanan kesehatan dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
"Penyesuaian tarif pelayanan kesehatan tentu dilakukan agar kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan di fasilitas kesehatan kian meningkat. Sehingga peserta mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara," paparnya.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.