Terkait tonase kendaraan berlebihan yang disebut menjadi penyebab jalan rusak, Arinal menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban.
Penertiban tonase kendaraan yang berlebihan bakal dilakukan bersama Polda Lampung.
"Pengusaha harus menyadari kemampuan tonase. Jangan berlebihan," ujar Arinal dilansir dari Antara.
Arinal juga menuturkan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas bagi kendaraan yang tonasenya berlebihan.
Baca juga: Senyum dan Tepuk Tangan Gubernur Lampung Usai Jokowi Ambil Alih Perbaikan Jalan
Sementara itu, Jokowi meminta Pemprov Lampung bertanggung jawab memperbaiki jalan yang rusak, utamanya jalan provinsi.
Ia juga mengatakan, bahwa pemerinyah pusat sudah mengambil alih perbaikan 15 ruas jalan di Lampung.
"Nanti ada beberapa ruas yang menjadi tanggung jawabnya Pak Gubernur, ada yang tanggung jawabnya Bapak/Ibu Bupati yang ada di sini. Jangan semuanya pemerintah pusat," ucap Jokowi dikutip dari Kompas.com.
Jokowi menggarisbawahi bahwa setiap jalan di Indonesia sudah mempunyai penanggung jawab masing-masing.
Dalam hal ini, pemerintah pusat bertanggung jawab atas jalan nasional, provinsi bertanggung jawab atas jalan provinsi, dan bupati/wali kota bertanggung jawab atas jalan kabupaten/kota.
Jokowi mengatakan, pemerintah pusat akan menggelontorkan dana sebesar Rp 800 miliar untuk memperbaiki 15 ruas jalan di Lampung.
"Perbaikannya akan dimulai bulan Juni karena harus lelang dulu," tutur Jokowi.
Baca juga: BERITA FOTO: Momen Jokowi Tinjau Jalan Rusak di Lampung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.