KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pemuda memakai kaos warna hijau diduga berada di Pantai Parangtritis, Bantul, Yogyakarta, viral di media sosial.
Video itu salah satunya diunggah di akun Instagram @kabarjogja pada Senin (1/5/2023) dan sudah ditonton sekitar 127.000 kali pada Selasa (2/5/2023) pukul 16.00 WIB.
Dalam narasi video itu disebutkan, pemuda tersebut ingin membuktikan mitos soal larangan pakai baju hijau di Pantai Parangtritis.
Baca juga: Viral Video Pemuda Pakai Baju Hijau di Laut Selatan, Satlinmas: Bisa Persulit Penyelamatan
Lihat postingan ini di Instagram
Diketahui di pantai selatan termasuk Pantai parangtritis dan pesisir selatan Yogyakarta terdapat mitos larangan menggunakan baju berwarna hijau.
Sosiolog Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Drajat Tri Kartono mengatakan, larangan memakai baju berwarna hijau di pantai merupakan sebuah mitos.
Karena baju warna hijau disebut-sebut sebagai pakaian kebesaran Kanjeng Ratu Nyai Roro Kidul dan anak buahnya.
Drajat mengungkapkan, keyakinan bahwa Nyai Roro Kidul memakai pakaian berwarna hijau memunculkan larangan untuk menyamai kebesaran dari kerajaan.
"Warna menjadi penting karena digunakan orang-orang untuk membedakan kehadiran ratu dengan orang-orang di sana," kata Drajat kepada Kompas.com, Selasa (2/5/2023).
Ia menambahkan, mitos Nyai Roro Kidul dan kebutuhan akan keselamatan saat berada di pantai itu kemudian menyatu membuat masyarakat mengira mitos tersebut disetujui pengelola pantai sebagai sebuah larangan.
Baca juga: Ramai soal Baju Hijau Dilarang Pergi ke Laut Selatan, Simak Alasan Logisnya...
Menurut filsuf semiotika Perancis Roland Barthes menilai, mitos pada dasarnya mempunyai modus representasi dan mempunyai arti yang belum tentu bisa ditangkap secara langsung.
Tuturan mitologis dalam mitos dibuat untuk komunikasi dan mepunya proses signifikansi sehingga dapat diterima akal.
Selain itu, mitos merupakan sarana komunikasi yang merakyat dan dinamis.
Barthes juga menggaris bawahi bahwa tuturan mitologis dibuat untuk komunikasi dan mempunyai suatu proses signifikasi yang dapat diterima oleh akal.
Hal itu disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing kehidupan sosial budaya masyarakat pendukungnya.
Mitos soal larangan memakai baju hijau di pantai selatan bisa dikaitkan dengan gradasi warna air laut.
Dilansir dari Kompas.com, Guru Besar Fisika Teori FMIPA, Institut Pertanian Bogor (IPB) Husin Alatas menjelaskan warna merupakan efek persepsi dari mata manusia ketika menerima cahaya.
Setiap orang dapat memiliki persepsi berbeda saat melihat warna, seperti warna air laut.
Menurutnya, laut dapat berwarna biru, hijau, merah, atau tergantung organisme yang hidup di permukaan atau dasar laut.
Karena itu, larangan memakai baju warna hijau menurutnya cukup masuk akal. Terutama di area laut yang cenderung berwarna hijau, seperti di pantai selatan Jawa.
"Cukup masuk akal, kalau area laut terkait berwarna hijau tentunya," terang dia.
Menurut Husin, warna hijau laut biasa terjadi karena adanya ganggang yang mengandung klorofil dan hidup di permukaan dan bagian dalam laut yang dekat dengan permukaan.
Klorofil memiliki kemampuan unik untuk menyerap hampir semua warna biru dan merah.
Sehingga yang dominan dipersepsikan mata manusia utamanya adalah hijau dengan distribusi spektrum pantulan hijau yang relatif sempit rentangnya
Husin menambahkan, ganggang yang mengandung klorofil memantulkan warna hijau hanya saat musim tertentu (musim semi atau panas).