Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengaku buat Apa Jual Narkoba karena Sudah Jadi Polisi Terkaya, Berapa Harta Irjen Teddy Minahasa?

Kompas.com - 14/04/2023, 10:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa mengatakan sudah menjadi polisi terkaya sehingga tak perlu menjual narkoba jenis sabu.

Hal tersebut Teddy sampaikan dalam sidang lanjutan kasus narkoba dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (13/4/2023).

"Sebagai anggota Polri dengan pangkat Inspektur Jenderal Polisi dengan jabatan sebagai Kapolda, bagi saya secara untuk ekonomi itu sudah cukup, Yang Mulia, untuk memenuhi kehidupan," ungkap Teddy, dikutip dari Kompas.com (13/4/2023).

Teddy pun menegaskan, tak mungkin dia nekat menjual sabu untuk mendapatkan keuntungan, apalagi mempertaruhkan kariernya di institusi Polri.

"Jika saya di-framing media sebagai polisi terkaya versi LHKPN 2022, menurut saya, itu karena saya melaporkan apa adanya tentang apa yang saya punya," ujarnya.

"Mohon maaf, saya bukan mengutarakan suatu kesombongan. Namun, apabila saya harus melakukan penyimpangan hukum seperti ini, hanya demi uang Rp 300 juta? Saya sudah berdarah-darah dan berkeringat penuh perjuangan dalam meniti karier saya, masa saya rusak dengan menjual sabu, Yang Mulia," lanjutnya lagi.

Disebut sebagai polisi terkaya, lantas, berapa harta kekayaan terdakwa kasus dugaan peredaran narkotika ini?

Baca juga: Sejumlah Pengakuan dalam Sidang Perkara Narkoba Teddy Minahasa, Tawaran Buy 1 Get 1 hingga Polisi Suka Nyabu


Harta kekayaan Teddy Minahasa

Merujuk pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Teddy Minahasa Putra tercatat terakhir melaporkan harta pada 26 Maret 2022.

Laporan berjenis khusus awal menjabat ini dibuat tak lama setelah dirinya menduduki jabatan Kapolda Sumatera Barat pada 25 Agustus 2021.

Sebagai polisi terkaya versi LHKPN, Teddy melaporkan harta kekayaan total nyaris Rp 30 miliar, tepatnya sebesar Rp 29,97 miliar.

Dari seluruh hartanya, tanah dan bangunan yang tersebar di Pandeglang, Pasuruan, Pesawaran, dan Malang menjadi penyumbang terbesar.

Jika ditotal, sejumlah 53 tanah dan bangunan tersebut mencapai Rp 25.813.200.000.

Teddy juga diketahui memiliki tiga mobil dan satu sepeda motor dengan nilai Rp 2.075.000.000.

Bukan hanya itu, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1993 ini turut memiliki harta bergerak lain sebesar Rp 500 juta.

Dia pun melaporkan surat berharga serta kas dan setara kas yang masing-masing senilai Rp 62.500.000 dan Rp 1.523.717.203.

Halaman:

Terkini Lainnya

Menggugat Moralitas: Fenomena Perselingkuhan di Kalangan ASN

Menggugat Moralitas: Fenomena Perselingkuhan di Kalangan ASN

Tren
5 Fakta Kasus Mobil Mewah Pakai Pelat Dinas Palsu DPR, Seret Pengacara Berinisial HI

5 Fakta Kasus Mobil Mewah Pakai Pelat Dinas Palsu DPR, Seret Pengacara Berinisial HI

Tren
Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Tren
Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Tren
Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Tren
Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

Tren
Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com