KOMPAS.com - Seorang pria meninggal di penjara Atlanta, Georgia, Amerika Serikat (AS) setelah dimakan hidup-hidup oleh kutu kasur.
Adalah LaShawn Thompson (35), korban kutu kasur yang mendekam di penjara lantaran pelanggaran ringan pada Juni 2022.
Diberitakan The Daily Mail (13/4/2023), Thompson ditempatkan di bagian psikiatri Penjara Fulton County setelah petugas memutuskan dia memiliki masalah kesehatan mental.
Menurut laporan Fulton County Medical Examiner, Thompson ditemukan tidak sadarkan diri di sel penjara pada 19 September 2022.
Setelah kegagalan upaya penyelamatan dari petugas polisi dan medis setempat, dia pun dinyatakan meninggal dunia.
"Petugas menyatakan bahwa tidak diketahui kapan terakhir kali almarhum terlihat karena kasusnya terus diselidiki," terang laporan pada 26 Oktober itu, dikutip dari USA Today.
Menurut koroner, petugas yang memeriksa mayat, tidak ada tanda-tanda trauma yang jelas di tubuh Thompson.
Namun, seluruh tubuhnya dipenuhi dengan kutu busuk yang biasanya bersarang di bawah kasur.
Masuk dalam daftar "penyebab kematian belum ditentukan", pengacara keluarga, Michael D Harper mengatakan bahwa Thompson meninggal karena dimakan hidup-hidup oleh serangga.
"Tuan Thompson ditemukan tewas di sel penjara yang kotor setelah dimakan hidup-hidup oleh serangga dan kutu busuk," kata Michael D Harper, Kamis (13/4/2023).
"Kami meminta penyelidikan kriminal atas masalah ini dan perubahan (utama) di penjara," lanjutnya.
Baca juga: Arti Kata Bangsat, Kerap Digunakan sebagai Makian
Harper berpendapat, menurut catatan, kondisi kesehatan Thomson kian memburuk selama di penjara, tetapi tidak ada yang melakukan apa pun untuk mengatasi atau memberinya bantuan.
"Mereka benar-benar menyaksikan penurunan kesehatannya sampai dia meninggal," kata Harper.
"Ketika jasadnya ditemukan, salah satu petugas penahanan menolak untuk melakukan CPR karena dalam kata-katanya dia 'panik'," imbuhnya.
Dia melanjutkan, sel penjara tempat LaShawn Thompson ditempatkan bahkan tidak cocok untuk hewan yang sakit.