KOMPAS.com - Persidangan kasus narkoba yang menyeret sejumlah anggota kepolisian termasuk mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa, masih terus bergulir.
Beberapa pengakuan dari terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat ini menarik perhatian warganet di media sosial.
Misalnya, warganet Twitter ini, mengaku terkejut dengan keterangan yang menyebut bahwa Teddy Minahasa langsung ke perusahaan sabu di Taiwan dan melakukan nego harga pengiriman.
"Pada ngikuti sidang TM gak? Menurut gw ini lebih parah daripada FS sih. Walau sama-sama parah. TM lebih parah.
Langsung ke perusahaan sabu coy je Taiwan...nego harga pengiriman. Per 1 ton sabu yg lolos, harus dikirim 2 ton buat ditangkap yang 1 ton," tulis pengunggah, Sabtu (18/3/2023).
"Tp dia mintanya per 1 ton yg lolos, dibayar 100 M. Praktek kaya gini udah berapa yang dia lolosin itu," lanjut pengunggah.
Twit ini pun menarik perhatian hingga menuai lebih dari 240.000 tayangan dan 2.000 suka dari pengguna pada Minggu (19/3/2023) pagi.
Lantas, seperti apa pengakuan yang menyebut terdakwa Teddy Minahasa pergi ke Taiwan dan melakukan negosiasi sabu?
Baca juga: Kronologi dan Fakta Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
Diberitakan Kompas.com (16/3/2023), pengakuan negosiasi sabu tersebut diungkapkan oleh terdakwa lainnya, Linda Pujiastuti, dalam persidangan pada Rabu (15/3/2023).
Linda menerangkan, Teddy meminta fee atau bayaran senilai Rp 100 miliar untuk meloloskan dan mengawal 1 ton sabu dari Taiwan.
Awalnya, Linda ditanyai oleh penasihat hukumnya, Adriel Viari Purba, soal pernyataan Teddy Minahasa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait tujuan kepergiannya ke Taiwan.
Kemudian, Linda pun menjawab bahwa kepergiannya ke Taiwan bersama Teddy Minahasa untuk menuju pabrik sabu.
"Ke Taiwan itu dan ke pabrik itu, dalam rangka apa?" tanya Adriel.
"Ke pabrik sabu," jawab Linda.
"Pabrik sabu?" tanya Adriel dengan nada kaget.