Pasalnya, perbuatan itu bisa menyebabkan beberapa masalah, termasuk kerusakan otot sphincter anus yang berfungsi membuka dan menutup anus.
Memasukkan benda asing ke dalam anus juga berpotensi menyebabkan perdarahan, infeksi, dan bahkan kebocoran usus.
"Kecuali untuk kepentingan medis, seperti endoskopi pada kasus-kasus kanker usus misalnya. Tapi harus dilakukan oleh orang yang ahli, dan diameter scope-nya juga kecil," terang Fajar.
Menurut Fajar, terdapat beberapa cara untuk menangani benda-benda yang masuk melalui anus dan terjebak di dalam tubuh.
Pertama, apabila benda tersebut tidak terperangkap dalam dinding anus, maka dapat ditarik dengan bantuan guiding endoscopy.
Namun, apabila gagal, cara kedua adalah dengan melakukan pembedahan terbuka di bagian perut atau laparotomy.
Pembedahan tersebut, kata Fajar, bertujuan untuk mendorong benda asing dalam tubuh kembali keluar melalui anus.
"Kalau tetap gagal karena bentuknya sehingga tetap terperangkap harus dilakukan dengan membuka usus," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.