Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipuan Umrah Terjadi Lagi, Kemenag Beri Tips Memilih Agen Perjalanan yang Amanah

Kompas.com - 02/04/2023, 20:15 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Maskapai penerbangan harus jelas, jadwal keberangkatan pasti, tiket berlaku pulang-pergi, dan hanya satu kali transit dengan maskapai penerbangan yang sama.

3. Pastikan harga dan paket layanannya

Jangan tergiur harga murah, cek rincian harga paket yang ditawarkan. Paket layanan terdiri dari konsumsi, transportasi, manasik, petugas yang mendampingi, dan asuransi perjalanan.

4. Pastikan akomodasi (hotel) selama berada di Arab Saudi

Hotel tempat menginap minimal hotel bintang 3 dan jarak dari tempat ibadah maksimal 1 km.

5. Pastikan visanya

Visa harus selesai minimal 3 hari sebelum keberangkatan.

Baca juga: Cara dan Syarat Mendapatkan Visa Umrah 1444 H

Cara cek agen resmi

Sebelum mendaftarkan diri ke agen umrah atau haji khusus, masyarakat perlu mengecek izin biro perjalanan tersebut.

Masyarakat dapat mengunjungi kantor Kemenag di domisili masing-masing maupun mengecek secara online.

Berikut cara pengecekan agen umrah dan haji khusus yang terdaftar di Kemenag secara online:

Umrah

  • Buka situs simpu.kemenag.go.id
  • Klik menu PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah)
  • Tulis nama agen di kolom Kata Kunci Pencarian
  • Alternatif lain, klik menu “Lihat detail” pada bagian Cari & Periksa PPIU
  • Klik "Pencarian Mendetail Berdasarkan Provinsi" untuk mencari agen sesuai domisili
  • Pilih provinsi dan klik Semua/Kantor Cabang/Pusat yang diinginkan.
  • Klik Cari PPIU.

Ibadah Haji Khusus

  • Buka situs simpu.kemenag.go.id
  • Klik menu PIHK (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji Khusus).
  • Tulis nama agen di kolom search.
  • Atau, pilih nama agen yang ada pada tabel PIHK.

Selain itu, peserta umrah atau haji khusus yang mengalami penipuan dari biro perjalanan yang diikuti dapat melaporkannya ke Kemenag melalui situs tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com