KOMPAS.com - Sebanyak 555 prajurit Batalyon Infanteri Raider 631/Antang diberangkatkan untuk mengamankan PT Freeport Indonesia pada Kamis (30/3/2023).
Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 631/Antang merupakan prajurit tempur berkualifikasi Raider di bawah komando Korem 102/Panju Panjung Kodam XII/Tanjungpura.
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono memimpin secara langsung upara pemberangkatan yang digelar di lapangan apel Mayonif Raider 631/Antang, Palangkaraya, Kalimantan Timur.
Baca juga: Sejarah Lahirnya Kostrad TNI AD, Berawal dari Gagasan AH Nasution
Lantas, mengapa TNI selalu kirim pasukan pengamanan ke PT Freeport?
Kepala Pusat Penerangan (Kasuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Kisdiyanto mengatakan, PT Freeport telah ditetapkan sebagai obyek vital nasional.
Dengan begitu, maka obyek vital tersebut wajib dilindungi.
"Perusahaan ini memiliki nilai strategis karena menyangkut hajat hidup orang banyak dan merupakan sumber pendapatan negara," kata Kisdiyanto kepada Kompas.com, Sabtu (1/4/2023).
Baca juga: Panglima TNI Berangkatkan 555 Prajurit Tempur ke Papua untuk Amankan Freeport
Diketahui, Indonesia resmi menjadi pemegang saham terbesar PT Freeport sejak 2018, yakni 51,23 persen dari semula hanya 9,36 persen.
Pada 2019, TNI dan PT Freeport Indonesia telah menandatangani Nota Kesepahamanan (MoU) pengamanan di wilayah dan kegiatan Freeport.
Meski Papua dalam kondisi relatif aman, tetapi gangguan keamanan dari kelompok bersenjata beberapa kali terjadi.
Baca juga: Profil Kepulauan Sangihe, Daerah yang Akan Dijadikan Tambang Emas
Termasuk di antaranya adalah daerah operasi yang akan ditempati pasukan pengamanan TNI di PT Freeport Indonesia.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, TNI merupakan alat pertahanan negara yang melakukan tugas pokok melalui Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Termasuk di antara OMSP adalah mengamankan obyek vital nasional yang bersifat stratgis, dikutip dari laman TNI.
Baca juga: 10 Negara Produsen Emas Terbesar di Dunia, Indonesia Nomor Berapa?
Dalam proses pengamanan PT Freeport Indonesia sebagai obyek vital nasional, TNI bisa melaksanakan operasi secara mandiri dan bekerja dengan Polri.