Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Sekolah Kedinasan STIS BPS 2023: Jadwal, Persyaratan, hingga Cara Daftarnya

Kompas.com - 01/04/2023, 11:45 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com Pendaftaran sekolah kedinasan 2023 resmi dibuka mulai 1-30 April 2023 pukul 14.23 WIB.

Salah satu sekolah kedinasan yang membuka pendaftaran seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) 2023 adalah Politeknik Statistika Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang berada di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS).

Hal ini diketahui berdasarkan Surat Persetujuan Prinsip dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/624/M.SM.01.00/2023.

Baca juga: Pembukaan Sekolah Kedinasan 2023: Alur Pendaftaran, Tahapan, dan Kuotanya

Tahun ini, Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Politeknik Statistika STIS akan menerima 500 orang mahasiswa baru ikatan dinas dalam program vokasi tahun akademik 2023/2024.

Untuk formasi penempatan CPNS berdasarkan provinsi dan program studi bisa dilihat di sini.

Sementara itu, untuk mengetahui syarat, dokumen, dan cara mendaftarnya bisa dilihat di bawah ini:

Baca juga: Pendaftaran Poltekip dan Poltekim Kemenkumham 2023: Jadwal, Persyaratan, dan Cara Daftarnya


Jadwal SPMB STIS 2023

Jadwal seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) STIS.Alicia Diahwahyuningtyas Jadwal seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) STIS.

  1. Pendaftaran online dan unggah dokumen: 1-30 April 2023
  2. Seleksi administrasi: 1-30 April 2023
  3. Seleksi kompetensi dasar (CAT): 1-20 Juni 2023
  4. Pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar: 23 Juni 2023
  5. Seleksi matematika dan psikotes: 29 Juni -2 Juli 2023
  6. Pengumuman hasil seleksi matematika dan psikotes: 17 Juli 2023
  7. Seleksi kesehatan dan kebugaran: 19-20 Juli 2023
  8. Pengumuman hasil seleksi kesehatan dan kebugaran: 31 Juli 2023
  9. Pendaftaran ulang online: 31 Juli-Agustus 2023

Jadwal seleksi pada poin 3-9 di atas masih bersifat tentatif, artinya masih bisa berubah dan menyesuaikan jadwal dari Badan Kepegawaian Negara.

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Tinggi Intelijen Negara 2023, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Syarat pendaftaran STIS

Untuk dapat mengikuti proses seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) Politeknik Statistika STIS, pendaftar harus memenuhi syarat-syarat berikut:

A. Persyaratan umum

  1. Sehat jasmani dan rohani (dapat atau layak bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan maupun di lapangan), dan bebas narkoba.
  2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri.
  3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA atau SMK/MAK Bidang Keahlian Teknologi Informasi.
  4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1-100) atau 3,20 (skala 1,00-4,00) pada Ijazah atau nilai rapor semester gasal kelas 12.
  5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2023.
  6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS.
  7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
  8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS.
  9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.
  10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran.
  11. Bersedia tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan Kemenhub 2023: Syarat, Jadwal, dan Biayanya

B. Persyaratan khusus untuk Program Afirmasi

Program afirmasi ditujukan untuk orang asli Papua yaitu orang yang berasal dari Rumpun Ras Melanesia yang terdiri atas suku-suku asli Papua dan orang yang diterima dan diakui sebagai orang asli Papua oleh masyarakat adat Papua.

Dalam hal ini dapat dibuktikan dengan Surat Keterangan Orang Asli Papua dari Pemerintah Daerah/Majelis Rakyat Papua setempat.

Dokumen yang perlu disiapkan

Pendaftar membaca pengumuman penerimaan mahasiswa baru Politeknik Statistika STIS dengan seksama dan menyiapkan dokumen-dokumen antara lain:

  • Pasfoto
  • Kartu Identitas Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Identitas Anak (KTP/KIA)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Akta kelahiran
  • Ijazah dan transkrip nilai/rapor kelas 12 semester ganjil untuk siswa kelas 12.
  • Surat keterangan orang asli Papua dari pemerintah daerah setempat untuk pendaftar program afirmasi.

Setelah melengkapi dokumen dan persyaratannya, berikut cara untuk mendaftar di Politeknik Statistika STIS.

Baca juga: 8 Sekolah Kedinasan, Lulus Bisa Jadi CPNS hingga Biaya Pendidikan Gratis

Cara mendaftar di Politeknik Statistika STIS

Proses pendaftaran untuk seleksi PMB Politeknik Statistika STIS dapat dilakukan oleh calon peserta secara online dan dapat dilakukan dari mana pun, dengan cara sebagai berikut:

  1. Pendaftar mengakses portal DIKDIN SSCASN di alamat https://dikdin.bkn.go.id lalu membuat akun dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).
  2. Pendaftar login kembali ke Portal DIKDIN SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  3. Pendaftar memilih Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS dan melengkapi data atau dokumen yang menjadi persyaratan.
  4. Pendaftar menyelesaikan pendaftaran dengan mengecek resume dan mencetak bukti pendaftaran.
  5. Pendaftar mengakses portal SPMB Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id) dan login menggunakan NIK dan password sesuai dengan portal SSCASN.
  6. Pendaftar melakukan verifikasi email dan melengkapi data atau dokumen yang diperlukan.
  7. Pendaftar menunggu hasil seleksi administrasi.
  8. Pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan kode billing pembayaran.
  9. Pendaftar membayar biaya seleksi dengan menggunakan kode billing mengikuti panduan pembayaran sebelum batas waktu pembayaran yang ditetapkan.
  10. Pendaftar kembali login ke portal SPMB Politeknik Statistika STIS untuk mengunggah bukti pembayaran .
  11. Pendaftar mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM) setelah pembayaran terverifikasi.
  12. Pendaftar mengikuti seleksi sesuai waktu dan lokasi yang akan diumumkan melalui portal SPMB Politeknik Statistika STIS.

Panduan Pembayaran

  • Calon peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp 300.000 (tiga ratus ribu rupiah). Hal ini sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Badan Pusat Statistik. Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara. Biaya seleksi yang telah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
  • Panduan pembayaran bisa melalui Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BCA dapat dilihat di sini.
  • Panduan pembayaran selengkapnya dapat dilihat di sini.
  • Setelah melakukan pembayaran, pendaftar mengunggah dokumen bukti pembayaran di https://spmb.stis.ac.id
  • Biaya seleksi dan biaya administrasi bank yang telah dibayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.

Baca juga: Seleksi Sekolah Kedinasan 2023 Dibuka, Apa Saja Syarat Daftar STAN?

Informasi tambahan

  • Pertanyaan terkait PMB hanya dilayani melalui portal helpdesk dengan alamat https://helpdesk.stis.ac.id/
  • Peserta ujian yang memberikan keterangan atau data yang tidak benar, dan dikemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes/ujian, maupun setelah menjadi mahasiswa, Politeknik Statistika STIS berhak membatalkan kelulusan Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan/atau mengeluarkan yang bersangkutan dari pendidikan.
  • Setiap perkembangan informasi seleksi akan disampaikan melalui Website SPMB Politeknik Statistika STIS (https://spmb.stis.ac.id/), Kantor BPS Provinsi, dan Kampus Politeknik Statistika STIS.
  • Akibat kelalaian tidak mengikuti perkembangan informasi menjadi tanggung jawab peserta.
  • Politeknik Statistika STIS tidak menerbitkan pembahasan soal-soal seleksi tahun-tahun sebelumnya, tidak membuat prediksi soal tahun ini, serta tidak menyelenggarakan dan tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar mana pun termasuk dengan UKM BIMBEL/BIUS.
  • Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan Politeknik Statistika STIS/BPS. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.
  • Pengaduan dugaan adanya pelanggaran pelaksanaan Penerimaan Mahasiswa Baru dapat dilaporkan melalui email ke pengaduan@stis.ac.id.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com