Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/03/2023, 09:50 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah resmi membuka pendaftaran sekolah kedinasan 2023 untuk calon taruna, praja, dan mahasiswa.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, masyarakat yang tertarik menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui sekolah kedinasan dapat mendaftarkan diri sejak 1 hingga 30 April 2023.

"Pendaftaran melalui situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN-BKN) di sscasn.bkn.go.id," ujar Anas, dikutip Kompas.com, Rabu (29/3/2023).

“Masyarakat agar menyiapkan diri dan dokumen yang diperlukan dalam seleksi sekolah kedinasan ini,” lanjutnya.

Jumlah kebutuhan formasi yang disetujui saat ini adalah sebanyak 4.138 formasi. Seluruhnya tersebar di tujuh instansi pemerintah.

Baca juga: 8 Sekolah Kedinasan, Lulus Bisa Jadi CPNS hingga Biaya Pendidikan Gratis

Lantas, bagaimana alur pendaftaran sekolah kedinasan 2023?

Alur pendaftaran sekolah kedinasan 2023

Dikutip dari laman resmi dikdin.bkn.go.id, berikut adalah alur pendaftaran sekolah kedinasan 2023:

  1. Buka portal Sekolah Kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id.
  2. Buat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah divalidasi oleh Dukcapil, lalu cetak Kartu Informasi Akun.
  3. Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.
  4. Unggah swafoto, pilih sekolah, lengkapi nilai, upload berkas, dan lengkapi biodata diri.
  5. Kemudian cek resume dan cetak kartu pendaftaran.
  6. Verifikator instansi akan memverifikasi data dan bekas lamaran pelamar.
  7. Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan dan cek status kelulusan administrasi.
  8. Pelamar yang dinyatakan lulus akan mendapatkan kode billing, cek informasi pembayaran di masing-masing Sekolah Kedinasan.
  9. Cetak kartu ujian di SSCASN Sekolah Kedinasan, jika pembayaran telah dikonfirmasi oleh sistem.
  10. Pelamar harus mengikuti ujian seleksi.
  11. Hasil seleksi akan diumumkan oleh panitia seleksi Sekolah Kedinasan di SSCASN.

Untuk informasi lebih lengkap terkait alur pendaftaran sekolah kedinasan 2023 dapat disimak di sini.

Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN

Daftar sekolah kedinasan yang buka pendaftaran pada 2023

Ilustrasi Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Kemenhub 2023Dok. SIPENCATAR Kemenhub Ilustrasi Taruna/Taruni Sekolah Kedinasan Kemenhub 2023

Calon taruna, praja, dan mahasiswa bisa memilih beberapa sekolah kedinasan di bawah ini:

1. Kementerian Hukum dan HAM, kuota: 525

  • Politeknik Ilmu Permasyarakatan (Poltekip)
  • Politeknik Imigrasi (Poltekim)

2. Badan Pusat Statisktik, kuota: 500

  • Politeknik Statistika Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)

3. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), kuota: 125

  • Politeknik Siber dan Sandi Negara

4. Kementerian Keuangan, kuota: 1.100

  • Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN)

5. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), kuota: 80

  • Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika

6. Kementerian Perhubungan (Kemenhub), kuota: 1.408

  • Politeknik Transportasi Darat Indonesia
  • Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun
  • Politeknik Keselatan Transportasi Jalan Tegal
  • Politeknik Transportasi Sungai, Danau, dan Penyeberangan Palembag
  • Politeknik Transportasi Darat Bali
  • Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta
  • Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
  • Politeknik Pelayaran Surabaya
  • Politeknik Ilmu Pelayran Semarang
  • Politeknik Pelayaran Sumatera Barat
  • Politeknik Pelayaran Banten
  • Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh
  • Politeknik Pelayaran Barombong
  • Politeknik Pelayaran Sorong
  • Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara
  • Politeknik Penerbangan Indonesia Curug
  • Politeknik Penerbangan Makassar
  • Politeknik Penerbangan Medan
  • Politeknik Penerbangan Surabaya
  • Akademi Penerbang Indonesia Banyuwangi
  • Politeknik Penerbangan Jayapura
  • Politeknik Penerbangan Palembang

Baca juga: Ramai soal Pejabat Bea Cukai Pamer Harta, Berapa Gaji dan Tunjangan Mereka?

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+