Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Lapor SPT agar Tidak Didenda Rp 100.000, Terakhir 31 Maret 2023

Kompas.com - 26/03/2023, 16:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Periode pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan orang pribadi akan berakhir pada 31 Maret 2023.

Wajib pajak yang terlambat atau tidak lapor SPT tahunan dapat dikenakan sanksi denda senilai Rp 100.000. 

SPT adalah surat pemberitahuan yang digunakan Wajib Pajak untuk melaporkan perhitungan pembayaran pajak, objek pajak, objek bukan pajak, harta, dan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan perpajakan.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kesempatan bagi Wajib Pajak pribadi untuk lapor SPT tahunan 2022 paling lambat 31 Maret 2023.

Pelaporan SPT tahunan 2022 dapat dilakukan secara online menggunakan e-filing sehingga Wajib Pajak tidak perlu mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Dilansir dari pajak.go.id, e-filing adalah pelaporan SPT secara realtime sehingga Wajib Pajak harus menggunakan perangkat yang selalu tersambung dengan internet.

Jenis SPT tahunan pribadi

Sebelum melapor SPT tahunan lewat e-filing, Wajib Pajak wajib mengetahui jenis formulir yang harus diisi sesuai jumlah penghasilan tahunan dan pekerjaan mreka.

Berikut jenis fomulir SPT tahunan dilansir dari pajak.go.id:

1. Formulir 1770 SS

Diisi oleh Wajib Pajak yang mendapat penghasilan selain dari usaha dan/ atau pekerjaan bebas dengan penghasilan bruto tidak lebih dai Rp 60 juta setiap tahun.

Formulir ini juga diisi oleh Wajib Pajak yang bekerja pada satu perusahaan atau instansi dalam kurun waktu satu tahun.

2. Formulir 1770S

Formulir ini wajib diisi oleh Wajib Pajak yang bekerja sebagai karyawan namun penghasilan brutonya lebih dari 60 juta dalam satu tahun.

Formulir ini juga dapat diisi oleh Wajib Pajak yang bekerja di dua atau lebih perusahaan dalam waktu satu tahun.

3. Formulir 1770

Formulir ini diperuntukkan bagi Wajib Pajak yang mendapat penghasian dari usaha atau pekerjaan bebas.

Di sisi lain, Wajib Pajak yang mendapat penghasilan lebih dari satu pemberi kerja, penghasilan dikenakan PPh final, atau penghasilan dalam negeri atau luar negeri lainnya juga wajib mengisi formulir 1770.

Lantas, bagaimana cara lapor SPT tahunan via e-filing?

Baca juga: Ramai Pemberitaan Harta Tak Wajar Pejabat, Tak Pengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Lapor SPT

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 3-4 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 3-4 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 2-3 Juni | Orang dengan Gangguan Kesehatan Tertentu yang Tak Dianjurkan Minum Air Kelapa

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 2-3 Juni | Orang dengan Gangguan Kesehatan Tertentu yang Tak Dianjurkan Minum Air Kelapa

Tren
Amankah Tidur dengan Posisi Kepala, Badan, dan Kaki Tidak Sejajar?

Amankah Tidur dengan Posisi Kepala, Badan, dan Kaki Tidak Sejajar?

Tren
Parade 6 Planet 3 Juni 2024, Bisa Dilihat Jam Berapa?

Parade 6 Planet 3 Juni 2024, Bisa Dilihat Jam Berapa?

Tren
Kemenag Siapkan 300 Kuota Jemaah Haji untuk Ikuti Safari Wukuf

Kemenag Siapkan 300 Kuota Jemaah Haji untuk Ikuti Safari Wukuf

Tren
Produk yang Tidak Harus Menyertakan Sertifikasi Halal, Apa Saja?

Produk yang Tidak Harus Menyertakan Sertifikasi Halal, Apa Saja?

Tren
Kisah Penerjunan Kucing dengan Parasut, Berjasa Basmi Tikus di Kalimantan

Kisah Penerjunan Kucing dengan Parasut, Berjasa Basmi Tikus di Kalimantan

Tren
Sepanjang Mei, Ada 4 Aturan Baru Pemerintah yang Tuai Kegaduhan Publik

Sepanjang Mei, Ada 4 Aturan Baru Pemerintah yang Tuai Kegaduhan Publik

Tren
Cincin Emas Berusia 2.300 Tahun Ditemukan di Tempat Parkir Yerusalem

Cincin Emas Berusia 2.300 Tahun Ditemukan di Tempat Parkir Yerusalem

Tren
Daftar Ormas Keagamaan yang Kini Bisa Kelola Lahan Tambang Indonesia

Daftar Ormas Keagamaan yang Kini Bisa Kelola Lahan Tambang Indonesia

Tren
Buku Karya Arthur Conan Doyle di Perpustakaan Finlandia Baru Dikembalikan setelah 84 Tahun Dipinjam, Kok Bisa?

Buku Karya Arthur Conan Doyle di Perpustakaan Finlandia Baru Dikembalikan setelah 84 Tahun Dipinjam, Kok Bisa?

Tren
8 Fenomena Astronomi Sepanjang Juni 2024, Ada Parade Planet dan Strawberry Moon

8 Fenomena Astronomi Sepanjang Juni 2024, Ada Parade Planet dan Strawberry Moon

Tren
4 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2024, Catat Jadwalnya

4 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2024, Catat Jadwalnya

Tren
7 Cara Cek Pemadanan NIK-NPWP Sudah atau Belum, Klik ereg.pajak.go.id

7 Cara Cek Pemadanan NIK-NPWP Sudah atau Belum, Klik ereg.pajak.go.id

Tren
Perbandingan Rangking Indonesia Vs Tanzania, Siapa yang Lebih Unggul?

Perbandingan Rangking Indonesia Vs Tanzania, Siapa yang Lebih Unggul?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com