Eva mengatakan, pihaknya terus mengimbau para pengendara yang akan melewati perlintasan sebidang untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan.
Caranya, lanjut ia, dengan senantiasa mengikuti rambu serta aturan yang ada.
"Jika terdapat kondisi macet karena kepadatan kendaraan di perlintasan, maka sebaiknya tetap menunggu kendaraan di depan melewati batas aman, yakni telah melewati jalur rel pada perlintasan, baru kendaraan selanjutnya dapat melaju," imbaunya.
Terkait keberadaan pelintasan Pondok Jati yang merupakan pelintasan resmi, dalam KAI Daop 1 Jakarta pun akan kembali menyampaikan usulan pembangunan flyover atau underpass kepada pemerintah daerah.
Di samping itu, berkenaan dengan kondisi macet karena banyaknya kendaraan roda dua di area tersebut, Eva menyebut akan berkoordinasi dengan Dishub serta pihak kepolisian terkait.
Guna mencegah kecelakaan di perlintasan kereta api, KAI Daop 1 Jakarta juga bersinergi bersama pemerintah untuk mensosialisasikan kepada masyarakat agar taat aturan.
"Selain itu, Daop 1 Jakarta turut menggandeng Railfans (pecinta kereta) bersama-sama melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan wilayah Daop 1 Jakarta," kata dia.
Tak sampai di situ, Eva menambahkan, pihaknya terus aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar perlintasan atau jalur kereta api.
"Serta edukasi kepada siswa/siswi pelajar di sekolahan yang berdekatan dengan jalur rel," tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.