Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi, Motif, dan Perjalanan Hidup Ajudan Pribadi yang Lakukan Penipuan Rp 1,3 Miliar

Kompas.com - 15/03/2023, 18:41 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Publik tengah diramaikan dengan penangkapan selebgram Ajudan Pribadi karena diduga melakukan penipuan hingga Rp 1,3 miliar.

Selebgram Ajudan Pribadi, yang diketahui memiliki nama lengkap Akbar Pera Baharudin ini ditangkap oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (12/3/2023) di Makassar, Sulawesi Selatan.

Lantas, apa motif penipuan, kronologi, serta bagaimana perjalanan hidup dari Ajudan Pribadi tersebut?


Motif penipuan yang dilakukan Ajudan Pribadi

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengungkapkan, motif penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan oleh Ajudan Pribadi (27) dikarenakan alasan ekonomi.

"Alasan tersangka melakukan tindak pidana ini untuk kebutuhan ekonomi dan kepentingan pribadi pelaku," kata Syahduddi dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Dalam jumpa pers, Ajudan Pribadi mengaku menyesal dan meminta maaf telah melakukan dugaan penipuan dan penggelapan terhadap AL.

"Saya sangat menyesal. Saya akan selesaikan secepatnya," ucap Ajudan Pribadi dalam kesempatan yang sama.

Baca juga: Ramai Selebgram Nikah Muda, Berapa Batas Minimal Usia Menikah di Indonesia?

Saat ditanya apakah uang tersebut digunakan untuk berfoya-foya, Ajudan Pribadi membantahnya.

"Enggak, bukan foya-foya, buat kebutuhan pribadi. Saya mohon maaf, saya akan cepat selesaikan," katanya lagi.

Diketahui, Ajudan Pribadi kini resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: Ramai soal Dugaan Penipuan Arisan oleh Pasangan Mahasiswa Asal Klaten, Bagaimana Ceritanya?

Kronologi penipuan Ajudan Pribadi

Polisi menampilkan alat bukti kasus dugaan penipuan selebgram Ajudan Pribadi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023). KOMPAS.com/VINCENTIUS MARIO Polisi menampilkan alat bukti kasus dugaan penipuan selebgram Ajudan Pribadi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023).

Menurut Syahduddi, kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh selebgram Ajudan Pribadi itu berawal saat yang bersangkutan menghubungi korban berinisial AL untuk menawarkan dua unit mobil mewah, Toyota Land Cruiser 2019 senilai Rp 400 juta dan Mercedes-Benz G 63 2021 seharga Rp 950 juta.

"Setelah korban menyetujui dan menyepakati hal tersebut, maka korban AL mentransfer uang ke rekening terlapor A. Yang pertama sejumlah Rp 400 juta untuk pembelian mobil Toyota Land Cruiser," kata Syahduddi.

Kemudian, AL mentransfer uang untuk kedua kalinya kepada Ajudan Pribadi senilai Rp 750 juta untuk pembelian Mercedes-Benz G 63 pada 6 Desember 2021.

Baca juga: Ramai Kasus Penipuan Undangan Pernikahan Online, Kominfo: Belum Mendapatkan Laporan

Sisanya senilai Rp 200 juta ditransfer AL ke rekening Ajudan Pribadi pada 14 Desember 2021 untuk melunasi pembelian Mercedes-Benz G 63.

Halaman:

Terkini Lainnya

Konsumsi Vitamin C Berlebihan Bisa Sebabkan Batu Ginjal, Ketahui Batas Amannya

Konsumsi Vitamin C Berlebihan Bisa Sebabkan Batu Ginjal, Ketahui Batas Amannya

Tren
Melestarikan Zimbabwe Raya

Melestarikan Zimbabwe Raya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 5-6 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 5-6 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

Tren
5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com