Setelah bertemu di Kodam Jaya, Delima mengatakan bahwa pengemudi mobil dinas TNI mau memberikan ganti rugi.
Namun nominal yang diberikan hanya Rp 1 juta, padahal kerusakan yang dialami mobil Delima cukup parah.
Ia mengaku kesal dengan pengemudi tersebut yang dinilai tidak mampu memberikan ganti rugi yang sesuai.
Setelah ditelusuri, Delima mendapati temuan bahwa mobil dinas TNI yang menabrak HRV-nya milik Kodam Jaya dan penabraknya bernama Kevin Julian (KJ).
Delima kemudian melaporkan peristiwa ini ke Kodam Jaya melalui Instagram, Twitter, dan email.
Baca juga: TNI dan Tentara Malaysia Latihan Gabungan Operasi Pemberantasan Terorisme
Setelah utasnya viral beberapa hari lalu, Delima akhirnya mendapat kepastian soal kerusakan mobil yang dialami.
Ia dipanggil ke Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) pada Selasa (14/3/2023) pagi dan diminta membuat kronologi tabrakan.
Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya Kolonel Cpm Dwi Indra Wirawan membenarkan bahwa penabrak mobil Delima adalah Kevin, tentara yang masih berpangkat Prajurit Satu (Pratu).
"Benar kendaraan dinas pelat 14-03 tersebut kendaraan dinas milik Kodam Jaya," kata Indra kepada Kompas.com, Selasa (14/3/2023).
Indra menjelaskan, Kevin tidak mengenakan baju dinas ketika tabrakan terjadi. Namun, ia membantah mobil dinas TNI yang menabrak kendaraan Delima dikendarai oleh pihak lain.
"Anggota kita itu, bukan orang lain," ujarnya.
Setelah laporan Delima diproses Pomdam Jaya, ia segera dipertemukan dengan Kevin dan keduanya sepakat untuk berdamai.
Baca juga: Panglima TNI: Pilot Susi Air Masih Santai dan Senyum, Kayaknya Enggak Merasa Terancam...
Lebih lanjut, Indra mengutarakan perdamaian antara Delima dan Kevin disertai dengan kesepakatan ganti rugi. Mereka juga sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan.
"Kedua belah pihak sudah menyelesaikan masalah di atas secara damai," tutur Indra.
Sementara itu, Delima mengaku nominal ganti rugi yang ia terima sebesar Rp 2 juta. Penyelesaian masalah ini juga sudah diunggah Delima melalui utas terbaru di sini.
Baca juga: Viral, Video Prajurit Bawa Sniper di Lantai 2 Rumah Warga, Ini Penjelasan TNI
Kendati menerima ganti rugi, Delima mengatakan nominalnya tidak sesuai dengan kerusakan HRV miliknya.
Ia menyampaikan bahwa mobilnya ditabrak sampai ringsek dan mengaku ikhlas dengan peristiwa ini.
"Nominalnya akhirnya Rp 2 juta. Banyak yang diikhlaskan saja. Mobil saya ringsek kek gitu," ungkapnya.
Namun demikian, Delima menilai Kevin yang menabrak mobilnya bertindak kooperatif dan bertanggung jawab dengan memberikan ganti rugi dengan nominal semampunya.
"KJ-nya untuk attitude-nya sangat kooperatif," kata Delima.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.