Dengan adanya pemblokiran ini, penarikan uang tunai dalam jumlan besar juga akan bisa dicegah.
Baca juga: KPK Dalami Harta Rafael yang Tak Didata dalam LHKPN
Kasus Rafael kemudian merembet ke pegawai Kementerian Keuangan lainnya.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Eko Darmanto juga ikut dicopot dari jabatannya karena kerap bergaya hidup mewah dan memamerkannya di media sosial.
Selain Eko, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD telah mengirim laporan dugaan pencucian uang oleh 69 pegawai Kemenkeu.
Baca juga: 69 Pegawai Kemenkeu Diduga Lakukan TPPU, Apa Itu Pencucian Uang?
Laporan tersebut berdasarkan data yang diperolehnya dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Saya kirim lagi ke Bu Sri Mulyani, ada 69 pegawai Kemenkeu yang sudah dilaporkan oleh PPATK diduga melakukan pencucian uang," kata Mahfud, Selasa (7/3/2023).
"Sebanyak 69 orang, dilaporkan oleh PPATK ke Menteri Keuangan pada bulan September 2019," sambungnya.
Dari hasil analisis sementara, mereka melakukan transaksi dalam jumlah kecil sekitar Rp 10 juta-15 juta, tetapi berulang kali.
Baca juga: Babak Baru Kasus Rafael Alun Trisambodo dan Transaksi Janggal Rp 500 Miliar
(Sumber: Kompas.com/Yohana Artha Uly, Nirmala Maulana Achmad, Syakirun Ni'am | Editor: Aprillia Ika, Novianti Setuningsih)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.