Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Hamil Meninggal Usai Ditolak RSUD Subang, Kemenkes: RS Punya Kewajiban Beri Pertolongan Pertama

Kompas.com - 08/03/2023, 16:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

Untuk saat ini, Nadia mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat terkait kasus tersebut.

"Sedang kita klarifikasi ke Dinkes Subang ya. Dan mereka sedang dalam proses," tandas dia.

Baca juga: Inpres 5/2022, Ibu Hamil Kurang Mampu Ditanggung Negara

Tanggapan Dinkes Bandung

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Subang, Jawa Barat, Maxi mengungkapkan permohonan maaf terkait ibu hamil yang ditolak melahirkan di RSUD Subang.

Maxi menduga dalam kasus ini terdapat kesalahpahaman yang membuat keadaan menjadi serba darurat.

Dia memastikan tidak ada niat mencelakaan atau menolak pasien ketika kondisi ICU penuh.

"Semoga kejadian ini menjadi pelajaran penting dan berharga untuk mawas diri bagi seluruh pelayanan kesehatan agar mengutamakan profesionalisme, yang berempati dan nilai kemanusiaan," katanya dikutip dari Kompas.com Senin (6/3/2023). 

Baca juga: 15 Rumah Sakit yang Mulai Uji Coba Kelas Rawat Inap Standar

Tidak mendapat pemeriksaan

Bidan Desa Buniara, Euis, yang saat itu ikut mendampingi ibu hamil ke RSUD Subang mengatakan, pasiennya sempat mendapatkan perawatan sebentar.

"Di ruang IGD, pasien mendapat perawatan sebentar, kemudian langsung dibawa ke ruang PONEK (ruangan khusus ibu melahirkan)," ucapnya dalam Kompas.com Senin (6/3/2023).

Namun, sesampainya di ruang PONEK, Euis berkata, perawat menyampai bahwa ruangan tersebut penuh. Begitu juga dengan ICU.

Oleh karena itu, pihak rumah sakit mempersilakan pasien untuk dibawa ke rumah sakit lainnya.

Baca juga: Soal Kasus Bayi Meninggal di RSUD Jombang, Persi: Informasi Tidak Utuh

Euis sempat beradu mulut dengan perawat di PONEK lantaran pasiennya tidak mendapatkan pemeriksaan terlebih dulu.

"Saya mencoba memohon agar dilakukan pemeriksaan kesehatan pasien dulu kepada perawat, agar kami tahu keadaan pasien bagaimana jika harus dilarikan ke rumah sakit yang lain," ujarnya.

"Namun, permohonan tersebut diabaikan pihak perawat seolah-olah tidak peduli kepada pasien," lanjutnya.

Akhirnya, bidan desa dan keluarga membawa pasien ke rumah sakit lain.

Nahas, pasien muntah-muntal dan akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan.

Baca juga: Berapa Lama Pasien BPJS Bisa Dirawat di Rumah Sakit? Ini Ketentuannya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Tren
Cerita Warga yang Alami 'Blackout' di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Cerita Warga yang Alami "Blackout" di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Tren
Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Tren
China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

Tren
Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Tren
Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Tren
5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

Tren
WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

Tren
Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Tren
Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Tren
Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Tren
Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Tren
Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Tren
Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Tren
Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com