KOMPAS.com - Dua remaja yang naik motor dan membawa celurit di jalanan Magelang sudah ditangkap polisi. Mereka mengatakan, aksinya naik motor bawa celurit di jalanan untuk pamer.
Sebelumnya video keduanya saat memukul-mukul kap mobil hingga ditabrak pengendara mobil, viral di media sosial.
Video tersebut diunggah oleh akun ini dan sudah ditayangkan sebanyak 4,6 juta kali hingga Selasa (7/3/2023).
"Magelang khan sedang aman2 saja, kenapa anak muda naik motor mesti bawa clurit?" cuit akun tersebut.
Magelang khan sedang aman2 saja, kenapa anak muda naik motor mesti bawa clurit?@DivHumas_Polri @poldajateng_ @PolresMagelang pic.twitter.com/QdS5JyWpEE
— INDONESIAinLOVE (@INDONESIAinLOVE) March 6, 2023
Baca juga: Kronologi Remaja Bawa Celurit di Magelang Ditabrak Mobil, Motif Awalnya Mengejar Ibu-ibu
Dilansir dari Kompas.com, perekam video yang berada di dalam mobil awalnya meminta pengemudi untuk menabrak motor yang dikendarai remaja pembawa celurit dari arah belakang pada Senin (6/3/2023) pukul 02.45 WIB.
Pada saat itu, perekam video yang sedang melintas di daerah Mertoyudan mengaku melihat remaja pembawa celurit mengejar motor yang dikendarai seorang ibu-ibu.
Karena alasan itulah ia memutuskan untuk mengejar motor pembawa celurit dan menabrak mereka hingga terjatuh untuk menyelamatkan ibu tersebut.
Namun, usaha untuk menghentikan laju motor yang mereka kendarai tak mudah karena salah satu remaja yang duduk di jok belakang sempat memukul kap mobil memakai celurit sebelum ditabrak.
Diketahui, motor yang dikendarai dua remaja ketika berulah adalah Honda Beat berwarna hitam.
"Setelah (mobil) mendekat malah anak yang dibonceng Honda Beat ini mengacungkan sajam, yaitu celurit," kata Kasat Reskrim Polresta Magelang Kompol Rifeld Constantien Baba.
Lantas, apa motif dua remaja berkendara di jalan raya ketika dini hari sambil mengayun-ayunkan celurit?
Baca juga: Viral, Video Remaja Bawa Celurit Ditabrak Mobil di Magelang, Polisi: Pelaku Masih 17 Tahun
Rifeld memberikan perkembangan informasi terbaru terkait pemeriksaan dua remaja yang ditabrak mobil setelah mengayun-ayunkan celurit di jalan raya.
Ia mengatakan, dua remaja yang bikin onar tersebut sudah diamankan setelah ditabrak mobil dari arah belakang.
Keduanya diamankan setelah perekam video yang statusnya sebagai pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Mertoyudan.
Polisi segera membawa kedua remaja tersebut untuk diamankan dan dimintai keterangan.
Rifeld mengatakan bahwa remaja pembawa celurit bersama temannya yang mengendarai motor berinisial PB dan DA. Keduanya masih berusia 17 tahun.
Kepada Kompas.com, Selasa (7/3/2023), ia juga membeberkan motif di balik remaja tersebut membuat onar di jalan raya sebelum ditabrak mobil.
PB dan DA sengaja berboncengan motor sambil mengayun-ayunkan celurit di jalan raya untuk pamer. Tak hanya itu, keduanya berulah untuk menakut-nakuti.
"Motif pengakuan anak untuk pamer dan untuk menakut-nakuti," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Belum Tangkap Guru P3K Cabuli Remaja hingga Hamil di Wonogiri, Ini Alasannya
Saat ini, PB dan DA yang usianya masih 17 tahun juga sudah ditetapkan sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH).
ABH adalah status hukum untuk anak yang berusia 12-18 tahun.
Rifeld mengatakan bahwa keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman setinggi-tingginya 10 tahun.
"Masih ABH. (Dijerat) Pasal UU Darurat," jelas Rifeld.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.