"Kalau di Kalimantan Selatan mungkin sebaran ikan ini agak jarang, lebih banyak ditemukan di pesisir Kalimantan Timur," jelasnya.
Fahmi mengungkapkan, sejumlah alasan yang menjadi penyebab ikan pari ini dilindungi.
Menurutnya, ikan pari sungai raksasa berukuran besar sehingga umurnya relatif panjang dan lambat mencapai usia dewasa. Jumlah anakannya juga sedikit hanya 1-2 ekor saja.
Habitatnya di perairan sungai, danau, dan pesisir yang rawan rusak atau mudah ditangkap manusia tambah membuat jumlahnya semakin berkurang.
"Jumlah populasinya di alam juga relatif sedikit karena janrang ditemui," lanjutnya.
Saat ini, status ikan pari sungai raksasa atau Urogymnus polylepis di Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) juga sudah endangered atau hampir punah.
Baca juga: Beredar Video Ikan Naik ke Daratan di Pantai Citeprus, Ini Kata BMKG
Berdasarkan Kepmen KP No. 1 Tahun 2021 tentang Jenis Ikan yang Dilindungi, berikut jenis-jenis ikan dilindungi dengan status perlindungan penuh:
Selain itu, ikan Scleropages jardinii (arwana irian) mendapatkan status perlindungan terbatas. Artinya, hanya anakan ukuran 3 sampai 5 cm yang dapat ditangkap pada November, Desember, Januari, dan Februari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.