Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi, Penyebab, dan Jumlah Korban Tewas Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Kompas.com - 04/03/2023, 07:26 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kebakaran melanda Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, pada Jumat (3/3/2023) malam.

Tampak dalam video yang beredar di media sosial, api dan asap membubung tinggi dan menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat.

Terlebih, lokasi Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) ini dikelilingi permukiman penduduk. Peristiwa ini pun menyebabkan belasan orang meninggal dunia dan puluhan orang terluka.

Lantas, seperti apa kronologi kebakaran Depo Pertamina Plumpang?

Kronologi kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Diberitakan Kompas.com (3/3/2023), informasi kebakaran diterima pertama kali oleh Command Center Badan Penanggulangan Kebakaran dan Keselamatan (Gulkarmat) pada pukul 20.11 WIB.

Awalnya sebanyak dua unit dan 10 personel Gulkarmat dikerahkan untuk memadamkan api. Tim unit kebakaran datang pada pukul 20.20 WIB dan mulai pemadaman pada pukul 20.22 WIB.

Selang beberapa menit, Pertamina melalui Marketing Operation Region (MOR) III membenarkan kebakaran yang terjadi di pipa penerimaan BBM di Depo Plumpang, Jakarta Utara.

"Terjadi insiden terbakarnya pipa penerimaan BBM di Integrated Terminal BBM Jakarta, Plumpang," ujar unit Manager Communication Relations dan CSR Pertamina MOR III Eko Kristiawan, Jumat.

Saat itu, Eko menegaskan bahwa Pertamina masih fokus pada penanganan kebakaran, termasuk mengevakuasi pekerja dan warga sekitar.

Hingga dua jam setelah laporan pertama, sekitar pukul 22.10 WIB, kobaran api masih belum berhasil dipadamkan.

Gulkarmat DKI Jakarta pun kemudian mengerahkan 52 unit mobil pemadam kebakaran dengan 260 personel.

Api baru berhasil dipadamkan sekitar enam jam setelah kejadian, yakni pada Sabtu (4/3/2023) dini hari.

Baca juga: Dirut Pertamina Pastikan Stok BBM Aman Imbas Depo Plumpang Terbakar

Halaman:

Terkini Lainnya

Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Tren
Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Tren
Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Tren
Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

Tren
Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com