Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Pulau Jawa-Bali

Kompas.com - 02/03/2023, 19:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penyelenggara negara wajib melaporkan harta kekayaan mereka dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dilansir dari laman Pengadilan Negeri Majalengka, ada beberapa hal yang wajib dilaporkan penyelenggara negara dalam LHKPN.

Mereka wajib menyampaikan harta kekayaan ketika pertama kali menjabat, dimutasi, diberikan promosi, termasuk pensiun.

Penyelenggara negara juga harus menyatakan kesediaannya diperiksa terkait harta kekayaan yang mereka laporkan.

Pelaporan ini wajib dilakukan sebagai bagian dari wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pencegahan korupsi.

Penyelenggara negara yang wajib melaporkan LHKPN di antaranya adalah Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Baca juga: Kepsek dan Wakil Camat Masuk Daftar Pejabat Terkaya Versi LHKPN

Berikut daftar LHKPN Kepala Bea Cukai Pulau Jawa-Bali sebagaimana dilansir dari laman e-LHKPN KPK.

1. Kepala Bea Cukai Banten

Kepala Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio, diketahui mempunyai harta kekayaan senilai Rp 13.865.732.731 menurut LHKPN tahun 2021.

Kekayaan Rahmat terdiri dari 29 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 11.001.306.000 yang tersebar di Brebes, Bogor, hingga Pandeglang.

Ia juga mempunyai beberapa unit motor, mobil, dan mesin yang totalnya mencapai Rp 387.500.000.

Beberapa kendaraan yang dimiliki Rahmat, di antaranya Honda Beat tahun 2014 senilai Rp 7.500.000, Toyota Innova tahun 2013 senilai Rp 130.000.000, dan Honda Jazz tahun 2017 senilai Rp 190.000.000.

Selain itu, ia mencatatkan harta bergerak lain senilai Rp 521.759.800, surat berharga senilai Rp 206.978.996, kas dan setara kas senilai Rp 1.598.187.935, beserta harta lainnya senilai Rp 150.000.000.

Baca juga: Dulu Miliki Harta Rp 1,6 Triliun, Kini LHKPN PNS Terkaya dari Banten Turun Jadi Rp 802 M

2. Kepala Bea Cukai Jakarta

Kepala Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2021.

Ia mempunyai harta kekayaan senilai Rp 5.908.029.445 yang terdiri atas beberapa bidang tanah dan bangunan, kendaraan, dan harta bergerak lain.

Rusman mempunyai tujuh bidang tanah dan bangunan di Malang hingga Lamongan yang nilainya mencapai Rp 2.325.000.000.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com