Selain Singapura, vape telah dilarang di Thailand sejak tahun 2014. Namun ada banyak upaya termasuk sejumlah anggota DPR Thailand yang berusaha agar larangan tersebut digugurkan.
Dikutip dari Huahintoday, pada 29 Agustus 2022, Wakil Perdana Menteri dan Menteri Kesehatan Masyarakat Anutin Charnvirakul mengatakan bahwa impor dan penggunaan rokok elektrik tetap dilarang.
Dia menegaskan bahwa vape menimbulkan risiko kesehatan yang signifikan dan berisiko menciptakan perokok baru terutama di kalangan anak muda.
Ia menyebut satu-satunya cara untuk mengendalikan vape adalah dengan larangan vape.
Sesuai dengan aturan Thailand, seseorang yang tertangkap menggunakan vape maka akan disita rokok elektriknya dan akan dikenakan denda maksimal 30.000 baht (sekitar Rp 13 juta) dan atau hukuman penjara maksimal hingga 10 tahun.
Larangan penggunaan vape ini juga berlaku untuk turis yang datang ke Thailand.
Baca juga: 4 Bahaya Penggunaan Vape atau Rokok Elektronik, Apa Saja?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.