Adapun bagi bank penyedia layanan m-banking, pihaknya menyarankan untuk menerapkan verifikasi "What You Have" untuk perpindahan akun ke ponsel atau nomor baru.
Dengan demikian, tidak hanya mengandalkan verifikasi "What You Know" untuk memindahkan akun.
"Verifikasi 'What You Have' ini contohnya adalah verifikasi kartu ATM, KTP asli, fisik pemilik rekening," terang Alfons.
"Sedangkan verifikasi 'What You Know' adalah User ID, password, PIN persetujuan transaksi dan kode OTP," lanjutnya.
Baca juga: Ramai Tagar #KAIsedangtidakbaikbaiksaja dan Seruan Pakai Pita Hitam untuk Pegawai, Ada Apa?
Sebelumnya, penipuan serupa pernah terjadi dengan modus berpura-pura menjadi kurir jasa ekspedisi dan petugas PLN.
Pelaku mengirimkan file dengan ekstensi APK bertuliskan foto paket atau tagihan listrik kepada korban.
Bagi para korban yang terlanjur mengunduh file, saldo mobile banking atau m-banking tanpa sepengetahuan tiba-tiba ludes.
Padahal, korban kala itu mengaku tidak pernah menjalankan atau membuka aplikasi apa pun. Korban juga mengatakan, tidak ada perintah untuk mengisi user ID atau kata sandi pada situs lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.