Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan Ahli soal Dugaan Kejanggalan di Sidang Tragedi Kanjuruan

Kompas.com - 20/01/2023, 19:45 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

Polisi aktif tak boleh jadi penasihat hukum

Iksan juga menanggapi mengenai adanya anggota Polri yang ditunjuk sebagai kuasa hukum para terdakwa.

Ia menegaskan bahwa anggota Polri aktif tidak boleh menjadi penasihat hukum. 

Dalam sistem peradilan pidana, ada sub-sistem yang melaksanakan peran yang berbeda, yaitu penyelidik dan penyidik (polisi, PPNS, KPK, dll), jaksa penuntut umum, hakim, advokat/penasihat hukum.

Masing-masih memiliki tugas, fungsi, dan peran yang berbeda, sehingga tidak boleh saling merangkap, istilah hukumnya ada diferensiasi fungsional.

"Penasihat hukum haruslah seorang advokat, polisi aktif tidak boleh menjadi advokat. Jika terdakwa diancam pidana penjara 5 tahun/lebih dan tergolong tidak mampu, maka terdakwa berhak mendapatkan bantuan hukum dari penasehat hukum yg ditunjuk oleh Penyidik/JPU/hakim secara gratis. Jadi bukan polisinya yang jadi penasihat hukumnya," tegasnya.

Baca juga: Meningkatkan Kesadaran Hukum Berkeluarga Bahagia

Bisa dilaporkan

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Ficar Hadjar juga menegaskan bahwa polisi bertanggung jawab atas keamanan.

Polisi tidak bisa berubah fungsi menjadi seorang pengacara atau pembela dari terdakwa. Hal itu menyalahi kodrat dan melanggar hukum.

"Polisi itu memiliki tanggung jawab sebagai keamanan dalam proses persidangan dalan negeri. Jadi kalau polisi jadi penasihat hukum itu namanya petugas ikut main," ujarnya.

Dia menambahkan, biasanya kasus tersebut bukan kebijakan dari atas, tetapi lebih banyak improvisasi dari pimpinan yang dibawah.

Hal itu bisa dilaporkan kepada Kapolri dengan tembusan Presiden, KPK, dan Komnas HAM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Daftar Ormas Keagamaan yang Kini Bisa Kelola Lahan Tambang Indonesia

Daftar Ormas Keagamaan yang Kini Bisa Kelola Lahan Tambang Indonesia

Tren
Buku Karya Arthur Conan Doyle di Perpustakaan Finlandia Baru Dikembalikan setelah 84 Tahun Dipinjam, Kok Bisa?

Buku Karya Arthur Conan Doyle di Perpustakaan Finlandia Baru Dikembalikan setelah 84 Tahun Dipinjam, Kok Bisa?

Tren
8 Fenomena Astronomi Sepanjang Juni 2024, Ada Parade Planet dan Strawberry Moon

8 Fenomena Astronomi Sepanjang Juni 2024, Ada Parade Planet dan Strawberry Moon

Tren
4 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2024, Catat Jadwalnya

4 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2024, Catat Jadwalnya

Tren
7 Cara Cek Pemadanan NIK-NPWP Sudah atau Belum, Klik ereg.pajak.go.id

7 Cara Cek Pemadanan NIK-NPWP Sudah atau Belum, Klik ereg.pajak.go.id

Tren
Perbandingan Rangking Indonesia Vs Tanzania, Siapa yang Lebih Unggul?

Perbandingan Rangking Indonesia Vs Tanzania, Siapa yang Lebih Unggul?

Tren
Kenali Beragam Potensi Manfaat Daun Bawang untuk Kesehatan

Kenali Beragam Potensi Manfaat Daun Bawang untuk Kesehatan

Tren
Mempelajari Bahasa Paus

Mempelajari Bahasa Paus

Tren
7 Potensi Manfaat Buah Gandaria, Apa Saja?

7 Potensi Manfaat Buah Gandaria, Apa Saja?

Tren
Dortmund Panen Kecaman setelah Disponsori Rheinmetall, Pemasok Senjata Perang Israel dan Ukraina

Dortmund Panen Kecaman setelah Disponsori Rheinmetall, Pemasok Senjata Perang Israel dan Ukraina

Tren
Murid di Malaysia Jadi Difabel setelah Dijemur 3 Jam di Lapangan, Keluarga Tuntut Sekolah

Murid di Malaysia Jadi Difabel setelah Dijemur 3 Jam di Lapangan, Keluarga Tuntut Sekolah

Tren
Sosok Calvin Verdonk, Pemain Naturalisasi yang Diproyeksi Ikut Laga Indonesia Vs Tanzania

Sosok Calvin Verdonk, Pemain Naturalisasi yang Diproyeksi Ikut Laga Indonesia Vs Tanzania

Tren
Awal Kemarau, Sebagian Besar Wilayah Masih Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Mana Saja?

Awal Kemarau, Sebagian Besar Wilayah Masih Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Mana Saja?

Tren
Mengenal Gerakan Blockout 2024 dan Pengaruhnya pada Palestina

Mengenal Gerakan Blockout 2024 dan Pengaruhnya pada Palestina

Tren
Korea Utara Bangun 50.000 Rumah Gratis untuk Warga, Tanpa Iuran seperti Tapera

Korea Utara Bangun 50.000 Rumah Gratis untuk Warga, Tanpa Iuran seperti Tapera

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com