Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Wahyu Suryodarsono
Tentara Nasional Indonesia

Indonesian Air Force Officer, and International Relations Enthusiast

Urgensi Peran Aktor Nonpemerintah dalam Proses Resolusi Konflik

Kompas.com - 14/01/2023, 07:57 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

PADA situasi konflik berskala besar, negara seringkali mengambil peran paling dominan untuk proses penyelesaiannya. Dalam situasi konflik di Papua saat ini, misalnya, peran negara terasa sangat mendominasi. TNI-Polri merupakan aktor paling aktif yang menjadi representasi negara di tengah konflik masyarakat Papua.

Tentu merupakan suatu kewajiban bagi negara untuk hadir dalam setiap penyelesaian konflik di tengah masyarakat, karena memang sudah tertuang dalam Undang-Undang Dasar, "demi terciptanya perdamaian dan ketertiban dunia".

Akan tetapi, di tengah dominasinya dalam setiap konflik, peran negara tidak selalu dapat muncul sebagai solusi penyelesaian konflik. Di Indonesia, hal ini setidaknya tercermin dari kondisi konflik Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB)  di Papua saat ini. Meskipun TNI-Polri aktif dalam menumpas gerakan-gerakannya, situasi keamanan di Papua tidak kunjung kondusif.

Baca juga: Perubahan Penanganan Konflik Papua Dinilai Jadi Batu Ujian Yudo Margono

Begitu pula yang terjadi saat konflik Timor Timur meletus tahun 1999 - 2001. Pendekatan penyelesaian konflik yang dilakukan negara saat itu dinilai kurang efektif.

Fenomena konflik yang telah terjadi maupun yang saat ini masih berlangsung di Indonesia sebenarnya tidak jauh berbeda dengan apa yang terjadi di dunia internasional. Sengketa antara Indonesia dengan Malaysia atas Pulau Sipadan dan Ligitan, misalnya, penyelesaiannya justru berakhir di Mahkamah Internasional.

Hal itu semakin menegaskan adanya keterbatasan peran negara dalam menyelesaikan berbagai permasalahan atas konflik teritorial.

Di Eropa, fenomena Perang Dingin dan runtuhnya Tembok Berlin yang memisahkan pengaruh Barat maupun Eropa Timur seakan menegaskan bahwa negara tidak mampu bertindak sendirian dalam mewujudkan perdamaian dunia, seperti yang diimpikan oleh masyarakat internasional.

Di Timur Tengah, di mana setiap konflik kerap kali didominasi oleh peran negara, aktor-aktor yang menjadi representasi bagi negara justru tidak muncul sebagai solusi. Terkadang, negara malah menjadi pemantik perseteruan baru di kawasan tersebut.

Konsep Multi Track Diplomacy

Bila negara terbukti tidak dapat mewujudkan kondisi damai secara kontinyu bagi masyarakat secara holistik, apakah metode alternatif, seperti pelibatan aktor informal, lebih efektif dalam proses resolusi konflik? Dalam perspektif ilmu hubungan internasional, setidaknya hal ini tercermin sebagai kritik bagi track one diplomacy, di mana berbagai aktor yang merepresentasikan peran negara seperti diplomat, negosiator negara, personel militer, maupun kepolisian, tidak cukup efektif dalam proses resolusi konflik.

Hal itu di kemudian hari melahirkan sebuah jalur baru bernama track two diplomacy. Dalam jalur baru itu, aktor nonpemerintah seperti akademisi, praktisi, maupun non-govermental organization (NGO), berperanan penting dalam proses diplomasi maupun negosiasi.

Istilah track two diplomacy pertama kali digagas Joseph V Montville tahun 1981. Dia menggambarkan suatu metode lain yang dapat dilakukan dalam proses diplomasi selain oleh aktor-aktor formal negara.

Adapun berbagai kegiatan dalam ranah track two diplomacy berfungsi untuk mengurangi tensi ataupun segala bentuk kekerasan dalam konflik, membuka komunikasi nonformal dan aspirasi dari pihak-pihak lain seperti kelompok masyarakat, akademisi, dan praktisi, serta memengaruhi pengambilan keputusan formal yang dilakukan aktor-aktor negara, sehingga menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan bagi seluruh pihak.

Dalam perkembangannya, keterlibatan berbagai unsur civil society dalam penyelesaian konflik menjadi semakin luas, sehingga kehadiran track two diplomacy saja dirasa tidak cukup. Hal inilah yang menjadi cikal bakal terlahirnya konsep multi track diplomacy.

Dalam konsep terbaru itu terdapat sembilan aktor yang merupakan perluasan dari aktor-aktor lain, sehingga dapat mendukung proses peacebuilding dalam resolusi konflik. Berbagai jalur dan metode yang dapat diterapkan dalam resolusi konflik pada konsep ini antara lain adalah melalui government, non-government (professionals), business, private citizens, researchers (educators), activists, religious actors, philanthropists (funding), serta media.

Pada kenyataanya, berbagai implementasi multi track diplomacy berhasil menawarkan jalan alternatif dan menghasilkan terobosan baru dalam proses resolusi konflik.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com