KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) memastikan bahwa kuota jemaah haji 2023 kembali normal.
Untuk jemaah haji asal Indonesia, kuota yang disediakan untuk jemaah reguler adalah 203.320 dan 17.680 jemaah haji khusus.
Sementara kuota petugas haji 2023 adalah 4.200.
Dengan kembalinya kuota haji normal ini, maka pembatasan usia keberangkatan jemaah haji juga akan dicabut.
"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jemaah haji. Artinya jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Senin (9/1/2023).
Lantas, berapa lama masa tunggu haji di Indonesia saat ini?
Baca juga: Kembali ke Jumlah Normal, Berapa Kuota Haji 2023?
Berdasarkan laman resmi Kemenag, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan menjadi daerah dengan masa tunggu paling lama di Indonesia, yakni 97 tahun.
Sementara Kabupaten Maybarat, Papua Barat Daya menjadi daerah dengan masa tunggu tersingkat, yakni 12 tahun.
Selain Maybarat, ada dua daerah lain yang memiliki masa tunggu haji di bawah 20 tahun, yakni Kabupaten Mahakam Ulu (18 tahun) dan Kabupaten Maluku Barat Daya (19 tahun).
Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Tree Agung Nugroho mengatakan, daftar masa tunggu haji yang terdapat dalam laman tersebut memuat provinsi dan kabupaten atau kota.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.