Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi Rian Mahendra Usai Dipecat PO Haryanto, dari Fasilitas Dilucuti hingga Masalah Bitcoin

Kompas.com - 09/01/2023, 11:02 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mantan Direktur Operasional PO Haryanto, Rian Mahendra, bukan-bukaan perihal fakta pemecatan dirinya pada 2022 lalu.

Hal tersebut diungkapkan Rian dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube PO Haryanto Official pada 28 Desember 2022 lalu.

Tetapi dalam unggahannya, ia tidak membeberkan alasan sebenarnya mengapa ia diberhentikan sebagai Direktur Operasional PO Haryanto oleh ayahnya yang juga berstatus sebagai pemilik PO Haryanto, Haji Haryanto.

Beberapa hari setelah videonya beredar dan menjadi viral, Rian akhirnya menyampaikan bahwa dirinya sudah dinonaktifkan dari perusahaan bus AKAP yang didirikan oleh Haji Haryanto sejak Juni 2022.

"Saya sudah dinonaktifkan sejak per tanggal 22 Juni 2022 kemarin," katanya dalam wawancaranya di kanal YouTube Tribunnews.

Baca juga: PO Haryanto Langsung Rilis 2 Bus Baru Usai Rian Mahendra Keluar

Tak mau campurkan urusan keluarga-pekerjaan

Sebelum Rian angkat bicara perihal pemecatan dirinya, Haji Haryanto sempat buka-bukaan perihal masalah ini lebih dulu.

Ia mengatakan, pemecatan buah hatinya yang sudah bergabung dengan PO Haryanto selama 19 tahun disebabkan oleh "kesalahan fatal".

Salah satunya adalah masalah investasi Bitcoin mencapai miliaran rupiah dan masalah keluarga lainnya beberapa waktu yang lalu.

Berkaitan dengan hal tersebut, Rian menyampaikan bahwa dirinya menghadapi situasi yang tidak mudah setelah dikeluarkan dari PO Haryanto.

Pasalnya, ia perlu menjaga profesionalisme antara dunia pekerjaan atau bisnis dengan keluarga.

Mengingat juga ia perlu membagi profesionalisme antara hubungannya dengan Haji Haryanto selaku ayah sekaligus sebagai pimpinan perusahaan.

"Saya jadi bingung, Bingungnya saya membagi profesionalisme ini keluarga, ini perusahaan," ujarnya.

"Saya berusaha tidak mencampuradukkan kedua ini," tambahnya.

Baca juga: Profil Rian Mahendra, Eks Direktur PO Haryanto yang Dipecat Ayahnya

Lebih lanjut, ia mengungkapkan keberatan hatinya karena pemecatan dirinya dari PO Haryanto merembet menjadi masalah keluarga.

Rian mengatakan, apabila ayahnya tidak menemukan kepuasan dari hasil pekerjaan dirinya pada saat di PO Haryanto, hal ini jangan dijadikan masalah keluarga.

Halaman:

Terkini Lainnya

Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Tren
Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Tren
Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Tren
Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

Tren
Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com