Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta tentang Tol Lingkar Solo yang Mendapat Banyak Penolakan

Kompas.com - 05/01/2023, 17:05 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rencana pembangunan jalan tol Lingkar Timur-Selatan Solo (Tol Lingkar Solo) menuai banyak penolakan.

Tercatat, ada tiga daerah yang menolak pembangunan jalan tol tersebut, yakni Klaten, Karanganyar, dan Sukoharjo.

Atas penolakan itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka akan berkoordinasi kembali dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atas proyek tersebut.

Baca juga: Mengintip Pembangunan Kawasan Strategis IKN, Mulai dari Jalan Tol, Jalur Kereta Api, hingga Pelabuhan Penyeberangan

Berikut 5 fakta tentang tol Lingkar Solo tersebut:

1. Melewati 3 kabupaten

Jalan tol tersebut rencananya akan melewati tiga daerah, yakni Kabupaten Klaten, Kabupaten Karanganyar, dan Kabupaten Sukoharjo.

Untuk wilayah Kabupaten Sukoharjo, tol akan melewati Kecamatan Gatak, Kecamatan Mojolaban, Kecamatan Grogol, Kecamatan Bendosari, dan Kecamatan Nguter.

Sementara wilayah Klaten, proyek tersebut akan berdampak pada lahan persawahan di Kecamatan Polanharjo, Delanggu, dan Wonosari.

Baca juga: Mengenal Pelat RFH seperti Milik Pelaku Pemukulan di Jalan Tol


2. Dibuat untuk mengurai kemacetan di Kota Solo

Gibran menuturkan, pembangunan jalan tol tersebut perlu segera direalisasikan. Sebab, jalan tol Lingkar Solo tersebut diyakini dapat mengurai kemacetan yang terjadi di Kota Solo.

"Kalau saya melihat urgensinya, lihat saja, Solo hampir enggak bisa gerak, traffic-nya stuck. Pasti (berdampak signifikan mengurangi kemacetan), distribusi barang akan lebih mudah," kata Gibran.

"Traffic tidak hanya di tengah kota, tapi muter. Nanti kami bahas lagi biar sama-sama enak. Ya nanti duduk barenglah," paparnya.

Baca juga: Daftar Nomor Penting Saat Berkendara di Jalan Tol

3. Rencana awal bukan berupa tol

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (5/1/2023).KOMPAS.com/Labib Zamani Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (5/1/2023).

Dikutip dari Kompas.id, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Surakarta Joko Supriyanto mengatakan, pembuatan jalan lingkar ini sudah diusulkan sejak 2015.

Menurutnya, usulan saat itu bukan berupa jalan tol dan sudah dilakukan studi kelayakan setahun setelahnya.

Karena tak kunjung ditindaklanjuti, pihaknya mengirim surat kepada Kementerian PUPR untuk menanyakan kelanjutan proyek tersebut.

Pemerintah kemudian melakukan studi kelayakan kembali pada 2022-2023. Namun, studi kelayakan yang dilakukan justru untuk pembangunan jalan tol.

Baca juga: Kerap Terjadi Kecelakaan, Apakah Jalan Tol di Indonesia Termasuk Aman?

Halaman:

Terkini Lainnya

Bocoran Susunan Satgas Judi Online yang Dikomandoi Menko Polhukam, Ada Siapa Saja?

Bocoran Susunan Satgas Judi Online yang Dikomandoi Menko Polhukam, Ada Siapa Saja?

Tren
Seorang Dokter Temukan Potongan Jari Manusia di Dalam Es Krim 'Cone'

Seorang Dokter Temukan Potongan Jari Manusia di Dalam Es Krim "Cone"

Tren
4 Kader Gerindra yang Dapat Jatah Komisaris BUMN, Siapa Saja?

4 Kader Gerindra yang Dapat Jatah Komisaris BUMN, Siapa Saja?

Tren
Apakah Karyawan Swasta Dapat Libur Cuti Bersama Idul Adha? Berikut Aturannya

Apakah Karyawan Swasta Dapat Libur Cuti Bersama Idul Adha? Berikut Aturannya

Tren
7 Manfaat Memelihara Anjing, Salah Satunya Baik untuk Kesehatan Jantung

7 Manfaat Memelihara Anjing, Salah Satunya Baik untuk Kesehatan Jantung

Tren
Arab Saudi Uji Coba Taksi Terbang Tanpa Awak di Musim Haji 2024

Arab Saudi Uji Coba Taksi Terbang Tanpa Awak di Musim Haji 2024

Tren
Kapan Waktu yang Tepat Calon Karyawan Bertanya soal Gaji?

Kapan Waktu yang Tepat Calon Karyawan Bertanya soal Gaji?

Tren
Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70? Berikut Jadwal, Cara Daftar, Syaratnya

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70? Berikut Jadwal, Cara Daftar, Syaratnya

Tren
Menko PMK Sebut Judi Online Bahaya, tapi Korbannya Akan Diberi Bansos

Menko PMK Sebut Judi Online Bahaya, tapi Korbannya Akan Diberi Bansos

Tren
KA Blambangan Ekspres dan Banyubiru Kini Gunakan Kereta Ekonomi New Generation, Cek Tarifnya

KA Blambangan Ekspres dan Banyubiru Kini Gunakan Kereta Ekonomi New Generation, Cek Tarifnya

Tren
Jemaah Haji Indonesia Berangkat ke Arafah untuk Wukuf, Ini Alur Perjalanannya

Jemaah Haji Indonesia Berangkat ke Arafah untuk Wukuf, Ini Alur Perjalanannya

Tren
Cara Mengubah Kalimat dengan Format Huruf Besar Menjadi Huruf Kecil di Google Docs

Cara Mengubah Kalimat dengan Format Huruf Besar Menjadi Huruf Kecil di Google Docs

Tren
Lolos SNBT 2024, Ini UKT Kedokteran UGM, Unair, Unpad, Undip, dan UNS

Lolos SNBT 2024, Ini UKT Kedokteran UGM, Unair, Unpad, Undip, dan UNS

Tren
Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN 2024, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN 2024, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Tren
Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com