KOMPAS.com - Belasan negara telah mengumumkan pengetatan kedatangan turis dari China.
Kebijakan ini dikeluarkan seiring munculnya varian BF.7 di balik lonjakan kasus Covid-19 di China dalam beberapa waktu terakhir.
Pengetatan yang dilakukan banyak negara sebagian besar berupa kewajiban tes negatif Covid-19 bagi pelancong atau turis dari China.
Kendati demikian, hingga saat ini Indonesia belum menerapkan kebijakan pengetatan tersebut.
Baca juga: Kombinasi Vaksin Covid-19 Booster Kedua untuk Lansia, Apa Saja?
Lantas, apakah pemerintah Indonesia akan menerapkan kebijakan serupa?
Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, saat ini belum ada pembatasan terkait pelancong dari China.
Pihaknya saat ini masih terus memantau perkembangan kasus Covid-19 Negeri Tirai Bambu tersebut.
"Kita masih monitor perkembangannya. Belum ada pembatasan dan terus kita lakukan pemeriksaan whole genome sequencing (WGS) untuk memonitor pola jenis subvarian," kata Nadia kepada Kompas.com, Rabu (4/1/2023).
Baca juga: Lokasi Vaksin Covid-19 Booster Kedua untuk Lansia di Jakarta, Mana Saja?
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menuturkan, pemerintah saat ini baru mencabut peraturan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Untuk peraturan lainnya, ia menyebut masih tetap sama dan berlaku di Indonesia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.